Denpasar (Antara Bali) - Dalam rangka mencegah tingkat resiko kecelakaan lalu lintas khususnya para pengendara sepeda motor, PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Bali membagikan 1.000 helm standar nasional Indonesia (SNI).
Seribu helm tersebut dibagikan kepada para pengguna sepeda motor dari kalangan pelajar, pencinta otomotif dan warga masyarakat lain dalam acara Apel Besar Pecinta Tertib Lalu-lintas di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Selasa.
Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna dalam sambutanya mengatakan, apel besar yang diselenggarakan kali ini bertujuan untuk menyatukan tekad agar semua pihak peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain dengan membudayakan tertib berlalulintas di jalan.
"Dengan semakin sadarnya masyarakat dalam tertib berlalulintas, nantinya akan terwujud situasi yang aman, selamat dan lancar," kata Sutisna.
Dikatakan, masyarakat selama ini kebanyakan memandang permasalahan lalulintas hanya dengan sebelah mata.
Menurut dia, masyarakat jauh lebih takut dengan terjadinya aksi kejahatan atau kriminalitas, wabah penyakit dan bencana alam, ketimbang munculnya peristiwa di jalan raya.
Akibatnya, masyarakat menjadi kurang peduli dengan terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas di jalanan, ucapnya.
Padahal, lanjut dia, masalah lalulintas apabila tidak dikelola dengan baik, akan dapat menimbulkan resiko yang cukup fatal, yakni korban nyawa ataupun kerugian material dalam jumlah besar.
Menurutnya, lebih dari tiga kali lipat banyaknya orang terbunuh setiap tahunnya karena kecelakaan lalulintas, dibanding akibat perbuatan kriminal. Demikian juga halnya dengan jumlah orang terluka dan nilai kerusakan (property), jauh lebih besar dibandingkan dengan akibat adanya aksi kriminal.
Untuk tahun 2009 tercatat 1.751 kasus kecelakaan lalulintas dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 557 orang.
Dari kejadian sebanyak itu juga telah mengakibatkan korban luka berat sejumlah 985 orang, sedangkkan luka ringan terhitung 1.711 orang. Untuk kerugian material, diketahui mencapai Rp2.919.750.000.00.
"Angka ini mengalami peningkatan sebesar 19,2 persen dari tahun sebelumnya," jelas Sutisna.
Mengenai faktor yang paling dominan penyebab terjadinya kecelakaan, tercatat hampir 80 persen disebabkan karena prilaku pengendara yang ugal-ugalan serta kurang patuhnya pengguna jalan terhadap rambu lalulintas yang berlaku.
Untuk itu, melaui apel besar tersebut, ia mengharapkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu mengikuti rambu-rambu yang berlaku, sehingga angka lakalantas dapat diminimalkan.
Dalam acara apel tersebut juga dilaksanakan atraksi pengendara, baik yang menyalahi aturan maupun pengendara yang patut ditiru masyarakat. (*)