Denpasar (ANTARA) - Mantan Wali Kota Denpasar dua periode Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyerahkan 2.947 syarat dukungan minimal sebagai bakal calon DPD Pemilu 2024 kepada KPU Bali.
"Hari ini saya membawa formulir F1 dan F untuk persyaratan calon DPD. Setelah kita melalui proses dari Silon (Sistem Informasi Pencalonan) kemarin jumlah yang tervalidasi 2.947 dari 4 ribu-an yang ada," kata dia di Denpasar, Kamis.
Saat menyerahkan syarat dukungan minimal di Kantor KPU Bali, Rai Mantra menyampaikan tujuannya untuk beralih dari pejabat eksekutif yang ia emban pada tahun 2010-2015 dan 2016-2021 ke legislatif di DPD Pemilu 2024 untuk memaksimalkan visinya soal kebudayaan.
"Konsepnya berwawasan budaya, di Indonesia ini ada Undang-undang Pemajuan Kebudayaan. Latar belakang saya seorang ekonom dan penekun masalah kebudayaan itu sendiri, jadi sebagai contoh sumber daya alam untuk masalah ekonomi tentunya," ujarnya.
Kepada media, Rai Mantra menjelaskan konsep kebudayaan yang diusungnya, yaitu menjadikan budaya sebagai sebuah sumber daya alam tak benda, tak hanya material seperti gas dan minyak bumi.
Baca juga: KPU Bali ajak parpol "Ngelawar Bareng" sambut Pemilu 2024
"Menurut kami sumber daya alam ini juga ada yang tak benda yaitu budaya itu sendiri. Di mana budaya sudah kita buktikan di Bali sebagai penggerak utama pariwisata budaya, yang juga sebagai pendapatan devisa negara," jelasnya.
Rai Mantra mengatakan, devisa dari pariwisata sendiri menjadi pendapatan kedua setelah migas, sehingga diperlukan konsepsi yang harus diperjuangkan oleh siapapun anggota DPD secara kolektif.
"Penghasil devisa ini juga bisa untuk menyeimbangkan neraca negara kita dengan yang lain, ini perlu secara kolektif dan tidak bisa sendiri. Kita punya sumber daya alam tak benda yang memang mampu untuk menjadi satu perimbangan keuangan negara antara pusat dan daerah," ujarnya.
Pengakuan budaya sebagai sumber daya alam tak benda itu dinilai penting bagi Bali, selain itu indeks pembangunan manusia berkaitan dengan ekonomi budaya juga dibahasnya.
Baca juga: Bacalon DPD asal Bali siap perjuangkan hukum perkawinan Hindu
"Undang-undang Pemajuan Kebudayaan itu diukur dengan indeks pembangunan kebudayaan. Jadi itu gunanya pelestarian, masalah literasi, masalah manuskrip, masalah ekonomi budaya, yang menjadikan posisi Bali beda dengan yang lain contoh Lembaga Perkreditan Desa itu warisan yang mungkin secara internasional, global dan lokal sudah dikenal," kata dia.
Dalam proses penyerahan syarat dukungan minimal, Rai Mantra menjadi bakal calon ke-14 yang diterima Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan pada hari terakhir penyerahan persyaratan yang dimulai sejak Jumat (16/12) lalu.
"Kami minta para narahubung untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum datang ke kantor KPU Bali agar tidak ada kesalahan khususnya pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," kata Lidartawan.