Denpasar (Antara Bali) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali secara resmi telah melayangkan surat penghentian operasional kemitraan PT Karya Prospek Satwa (KPS) karena dianggap meresahkan para peternak babi.
"Pengeluaran surat penutupan KPS didasarkan atas kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan KPS terhadap aturan dan kesepakatan dengan GUPBI (Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia)," kata Kepala Disnak Bali Putu Sumantra di Denpasar, Kamis.
Dalam rapat koordinasi di Disnak Bali bersama unsur terkait pada Selasa (6/11) telah membahas masalah penurunan harga babi.
Hasil pembahasan rapat koordinasi tersebut memutuskan, kemitraan KPS telah melakukan penyimpangan dalam beroperasi.
Sumantra menjelaskan bahwa sampai saat ini KPS tidak memenuhi kewajiban sebagai perusahaan inti untuk melaporkan kegiatannya kepada dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi, kabupaten dan kota.(*/ADT)