Mataram (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengarahkan para bidan desa agar "merangkul" dukun beranak, kemudian membuat program bersama dalam penanganan ibu melahirkan.
"Sejauh ini memang tidak ada larangan dukun beranak membantu persalinan, apalagi masyarakat masih membutuhkan peran dukun beranak itu, sehingga kami arahkan para bidan untuk merangkulnya dan membuat program bersama," kata Kepala Dinas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Moch Ismail, di Mataram, Sabtu.
Ismail mengatakan, dari aspek kuantitas keberadaan bidan di seluruh desa di wilayah NTB semestinya tidak lagi menjadi masalah, karena jumlahnya melebihi jumlah desa.
Jumlah bidan di wilayah NTB terdata sebanyak 1.487 orang, sementara jumlah desa sebanyak 1.105 desa/kelurahan.
Hanya saja, penyebarannya yang belum baik sehingga masih saja ada desa yang tidak memiliki bidan, karena ada beberapa bidan yang menempati desa yang sama.
Apalagi, dari jumlah bidan yang ada, hanya 40 persen yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), selebihnya atau 60 persen berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Selain itu, aspek kualitas bidan masih menjadi masalah karena sebagian kecil atau 12,7 persen saja bidan desa yang pernah dilatih penanganan kegawatdaruratan obstetric neonatal, dan 27,9 persen yang pernah dilatih Asuhan Persalinan Normal (APN). (LHS/T007)
Bidan Desa Rangkul Dukun Beranak
Sabtu, 10 November 2012 14:06 WIB