Singaraja (Antara Bali) - Sekitar 20 warga masyarakat Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng menyampaikan aspirasi terkait permohonan tanah negara yang berlokasi di wilayah Desa yang berdiri sejak tahun 2001.
Niat baik untuk bertemu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana gagal, namun perwakilan yang dipimpin Ketua Tim Permohonan, Pande Ketut Santiasa diterima Asisten I Setkab Buleleng Ida Bagus Surya Manuaba di ruang kerja Bupati, Jumat.
Ketut Santiasa mewakili masyarakat Desa Giri Emas mengatakan, kedatangannya atas inisiatif warga karena telah bersurat tiga kali, belum mendapat respon untuk bertemu masyarakat Giri Emas.
"Kami sudah bersurat sejak bulan lalu, namum hingga hari ini belum ada kejelasan sehingga kami memutuskan untuk langsung menemui bupati," ujar Ketut Santiasa.
Ia menjelaskan, tanah negara yang dimohon memiliki luas 3,4 hektare nantinya oleh masyarakat akan digunakan sebagai fasilitas umum seperti pembangunan pasar desa, lapangan olahraga dan fasilitas umum lainnya. (*/ADT/T007)
Warga Tuntut Penyelesaian Tanah Negara
Jumat, 9 November 2012 11:37 WIB