Tabanan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali menyabet penghargaan "Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022" yang merupakan penghargaan dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Humas Pemkab Tabanan dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, melaporkan penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Deputi Direksi BPJS wilayah Bali, NTT dan NTB Yudi Bastia di Kantor Bupati Tabanan, Kamis (1/9).
Setelah menyerahkan penghargaan itu kepada Bupati Tabanan Gede Sanjaya, Deputi Direksi BPJS wilayah Bali, NTT dan NTB Yudi Bastia mengatakan pemerintah pusat dan daerah sedang berupaya untuk dapat segera memulihkan kondisi perekonomian dalam situasi pandemi.
"Program JKN merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi yang berfungsi sebagai jaring pengaman nasional. Dengan masyarakat yang memiliki JKN, maka akan lebih terlindungi, sehingga dapat lebih produktif dalam meningkatkan sektor perekonomian di daerah," kata Yudi.
Menurutnya, capaian UHC ini merupakan wujud nyata Pemkab Tabanan untuk memastikan kesehatan masyarakat di Tabanan. "Kami harapkan dukungan Pemkab Tabanan untuk mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN-KIS di wilayah Tabanan agar penduduk di wilayah Kabupaten Tabanan terlindungi jaminan kesehatannya," katanya.
Baca juga: Pemkab Tabanan sabet peringkat ke-3 Pelayanan Publik Terbaik-Ombudsman
Sementara itu, Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan program jaminan kesehatan nasional (JKN) tahun 2022 merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Tabanan di sektor kesehatan dan jaminan sosial yang patut disyukuri.
"Hal itu berarti, Pemkab Tabanan telah memberikan jaminan kesehatan hampir kepada seluruh masyarakat, karena manfaat dari UHC adalah masyarakat sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan pada hari pertama terdaftar sebagai peserta, tanpa harus menunggu 14 hari lagi, sehingga sangat membantu," ujarnya.
Menurut Bupati Tabanan Gede Sanjaya, suatu prestasi tidak hadir dengan kebetulan, namun sudah tentu berkat kerja keras dari seluruh jajaran. Dia mengapresiasi jajaran OPD dan semua pihak terkait, juga pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kerjasama yang baik, dengan bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat Tabanan.
"Itu sejalan dengan visi nangun sat kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang aman, unggul dan madani. Visi untuk kesejahteraan masyarakat itu diwujudkan dengan menjamin hak setiap masyarakat," katanya.
Hak masyarakat itu pun dijabarkan melalui jalan Tri Sakti, yakni berdaulat dalam bidang politik, berkepribadian dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan, atas sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan hingga jaminan sosial dan ketenagakerjaan.
Pemkab Tabanan sabet "Universal Health Coverage (UHC) 2022"
Jumat, 2 September 2022 9:30 WIB