Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Bali membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah itu.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, pada saat selesai upacara HUT Ke-76 Bhayangkara di Lapangan Niti Mandala, Renon Denpasar, Selasa, mengatakan, penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sudah menjadi agenda penting yang ditangani Polda Bali saat ini.
"Sesuai instruksi atau prosedur operasional standar yang sudah ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat tentang penanggulangan PMK, Polda Bali membentuk satgas" kata Kapolda Bali.
Kapolda Bali mengatakan, satgas yang dibentuk tersebut terdiri atas dua tingkatan, yakni satgas tingkat provinsi dan satgas tingkat kabupaten.
"Satgas provinsi diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali. Kepolisian menunjuk Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana sebagai wakil ketua 1. Sementara itu, pada tingkat kabupaten, ketuanya adalah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) masing-masing," kata Kapolda Bali saat diwawancarai di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Selasa.
Baca juga: Wagub Bali minta kabupaten agresif cegah meluasnya PMK
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pencegahan seperti melakukan disinfektan di kandang kandang, di pelabuhan dan di tempat-tempat yang memiliki mobilitas hewan yang tinggi.
Kapolda Bali berharap ada kerja sama yang baik antara dinas-dinas terkait dan masyarakat pemilik hewan, sehingga PMK bisa diatasi dan tidak ada ada pihak yang dirugikan.
Sampai hari ini, menurut data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi di Bali mengalami peningkatan secara signifikan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, sebagaimana dikutip dari keterangan singkatnya di Denpasar, Senin, menyatakan pihaknya mendapat 128 laporan kasus PMK.
Dari jumlah tersebut, Sapi sebanyak 62 ekor telah dipotong paksa dan 66 ekor yang tersisa nantinya akan disembelih.
Baca juga: 55 sapi Bali terjangkit PMK telah dimusnahkan
Polda Bali bentuk satgas atasi PMK
Selasa, 5 Juli 2022 19:27 WIB