Denpasar (ANTARA) - Polisi melakukan reka ulang adegan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan bus yang terjadi di Jalan Denpasar - Singaraja, Kabupaten Tabanan, Sabtu (18/6) kemarin.
"Tadi sudah reka ulang di TKP tapi belum dapat dipastikan, rem blong sampai saat ini masih dugaan," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Bali Rahmawati Ismail di Denpasar, Minggu.
Kecelakaan maut yang menewaskan satu korban dan delapan luka-luka ini masih dalam proses pengembangan data, sehingga pihak kepolisian enggan menyimpulkan.
Rahmawati menyampaikan bahwa hingga saat ini tim gabungan dari Polda Bali dan Polres Tabanan sudah melakukan pemeriksaan terhadap supir bus dan kernet atau pendamping supir.
Namun yang saat ini diamankan di Polres Tabanan hanya supir bus berinisial A dengan angkutan bernomor kendaraan B 7134 WGA, yang saat kejadian sedang membawa peserta studi wisata SMP Lab School Unesa 2 Surabaya.
"Supir bus diamankan di Polres Tabanan, kalau untuk kronologi awalnya mereka dari Bedugul mengarah ke Denpasar dan mengangkut anak SMP," ujar Rahmawati.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar motivasi peserta yang alami kecelakaan kerja
Terkait korban dalam kecelakaan maut ini, pihak Ditlantas Polda Bali memastikan bahwa tiga korban luka-luka telah dipulangkan, dan lima sisanya dirawat di Rumah Sakit Siloam setelah sebelumnya di Rumah Sakit Baturiti.
Korban meninggal dunia merupakan seorang pejalan kaki berinisial W (30), sedangkan pelajar yang berada di dalam bus mengalami luka-luka.
Kecelakaan yang melibatkan sebuah bus, delapan kendaraan roda empat, dan dua sepeda motor ini terjadi tepatnya di KM 48,9 Banjar Dinas Pacung, Desa Baturiti, dengan kondisi jalan curam dan berkelok.
Rahmawati menyebut kerugian material atas tabrakan beruntun yang berlangsung sekitar pukul 11.15 WITA ini mencapai Rp100 juta.
"Kerugian material yang pasti delapan mobil, dua sepeda motor, satu bus nominalnya kurang lebih Rp100 juta, tapi kita pastikan dulu," ujarnya.
Polisi gelar reka ulang kecelakaan bus pariwisata di Baturiti Tabanan
Minggu, 19 Juni 2022 19:39 WIB