Negara (Antara Bali) - Bantuan dari pemerintah pusat lewat Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementerian Pertanian untuk subak atau kelompok irigasi Dusun Sekarjati, Desa Yehembang Kauh, Kabupaten Jembrana, diduga ada yang diselewengkan.
"Kondisi bangunan serta peralatan dari bantuan tersebut, tidak sesuai dengan besarnya dana yang diberikan," kata Putu Astika, salah seorang warga setempat, Minggu.
Ia mengungkapkan, bantuan dari pusat tersebut senilai Rp166 juta untuk membangun balai atau kantor subak serta perlengkapan fermentasi kakao.
Astika mengatakan, kayu untuk bangunan balai tersebut semestinya menggunakan jenis kamper, namun yang dipasang kayu kelapa. "Hanya daun pintu dan jendela saja yang pakai kamper, lainnya kayu kelapa," ujarnya.
Dana sampai belasan juta rupiah untuk membuat fasilitas penjemuran kakao hanya diwujudkan dalam bentuk gedek atau bilik bambu, sehingga dipertanyakan warga, ujar Astika.
Dalam rapat pertanggungjawaban, katanya, berdasarkan penjelasan kepala subak masih ada sisa dan digunakan untuk membangun balai gong. "Kok untuk membangun balai gong? Apa tidak salah peruntukan, karena dana diberikan bagi kepentingan subak," katanya.
Kelian atau Kepala Subak, Ketut Pariama yang dikonfirmasi wartawan membantah ada penyimpangan dalam pengelolaan bantuan ratusan juta rupiah tersebut. "Tim dari provinsi maupun kabupaten sudah melakukan pengecekan, dan tidak ada masalah soal dana apalagi penyimpangan," katanya.
Terkait jenis kayu yang digunakan, menurut Pariama, merupakan saran dari konsultan agar hanya daun pintu dan jendela saja yang menggunakan kayu kamper.
Ia juga menegaskan, saat rapat yang dihadiri 66 KK anggota subak, semua sudah menerima pertanggungjawaban tanpa ada protes.(GBI/T007)
Bantuan Untuk Subak Diselewengkan
Minggu, 23 September 2012 16:11 WIB