"Dulu sempat ditertibkan, tapi belakang ini marak lagi," kata Ketua Persatuan Sopir Singaraja-Denpasar (Persosid) Ketut Sutapa di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa.
Akibat maraknya angkutan umum ilegal tersebut, lanjut dia, pendapatan sopir berizin trayek di rute tersebut terus menurun.
Ia mengungkapkan angkutan umum ilegal jenis Mitsubishi L-300 itu biasanya menyaru sebagai mobil carteran wisatawan dan kendaraan antar-jempur (travel).
"Tapi, mereka juga mengangkut penumpang di tengah perjalanan yang merupakan lahan kami. Kalau mengangkut wisatawan saja, silakan, kami tidak keberatan," katanya.
Oleh sebab itu, dia mendesak Dinas Perubungan Kabupaten Singaraja dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menindak tegas angkutan umum yang tidak berizin trayek tersebut.(MDE/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.