"Laporan belum saya terima tapi kami akan tindaklanjuti dan selidiki terkait dengan laporan tersebut," kata Direskrimsus Polda Bali Kombes Hendri Fiuser saat dikonfirmasi melalui telepon di Denpasar, Bali, Senin.
Ia mengatakan laporan yang diterima masih akan diproses lebih lanjut, karena posisi pihak yang dilaporkan berpusat di Jakarta.
Sementara itu, salah satu korban dugaan penipuan investasi bernama Murni Wyati mengatakan diperkirakan ada 700 orang yang diduga menjadi korban investasi (Robot Trading Fahrenheit) yang dikelola oleh (PT FSP Akademi Pro) secara online.
Baca juga: Menparekraf: Bali Blockchain Conference buka peluang usaha
Baca juga: Menparekraf: Bali Blockchain Conference buka peluang usaha
Ia mengatakan telah bergabung dengan investasi tersebut sejak Februari lalu dan mengaku mengalami kerugian pengurangan modal secara terus menerus.
"Kami (tujuh orang) melaporkan penipuan investasi Robot Trading Farenheit yang dimanipulasi dan tidak sewajarnya. Anggota ada 700 sampai 1.000 orang, khusus di sekitar 700 dan ada paguyuban lain yang belum sampai di sini dan akan segera menyusul," jelasnya.
Dikatakannya, investasi yang dilakukan para nasabah mulai dari kisaran 500 dollar sampai 1,5 juta dollar.
"Awalnya aman-aman saja trading tiap hari profit, lalu pada tanggal 28 Januari itu diberhentikan dengan alasan mengurus perizinan. Dan dibekukan karena izinnya tidak lengkap kemudian mereka menjanjikan 25 Februari akan trading dan bisa withdraw. Pada akhirnya tidak terjadi, diundur sampai 7 Maret, malamnya tiba-tiba trading lagi dan minus nya luar biasa. Yang terus menerus tanpa stop sampai uang terkuras," katanya.
Pihaknya prihatin terhadap nasabah lain yang melakukan investasi sepenuhnya karena kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19. Ia menyayangkan PT FSP Akademi Pro bukannya memberikan solusi tetapi justru musibah.
Sehingga pada Senin pukul 09.00 Wira bersama enam orang lainnya mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali untuk melaporkan dugaan penipuan investasi tersebut.