"Untuk memajukan lebih cepat daerah itu memang harus diperlukan investasi. Apapun usaha daerah untuk meningkatkan value daerah tersebut pasti memerlukan memerlukan investasi yang berkelanjutan," kata Agus Suradnyana di Singaraja, Senin.
Saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Perizinan Dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Agus menyampaikan, Bimtek ini dilakukan demi memberi pemahaman terkait sistem Online Single Submission (OSS) dalam mengurus perizinan di Buleleng.
Sistem OSS adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Baca juga: TPID Buleleng antisipasi lonjakan harga jelang Galungan
Sistem perizinan OSS ini, menurutnya menunjukkan adanya percepatan cara pandang menyangkut cara menyelesaikan persoalan. Karena dalam investasi tentu ada risiko yang harus dipelajari dan dipahami bersama. Menurutnya, dampak dari investasi harus dicegah maupun diselesaikan dengan baik.
"Jadi bentuk-bentuk badan usaha dilihat, sehingga ada cakupan yang lebih makro bagaimana investasi itu bisa memberikan ruang kepada masyarakat untuk menikmati hasil dari investasi itu. Dimana-mana, untuk mempercepat pembangunan perlu investasi. Selalu saya katakan bersifat sustainable berkelanjutan dan itu penting buat kita semua," paparnya.
Dalam membentuk iklim investasi yang baik, Suradnyana menyatakan perlunya keterlibatan komunitas dari masyarakat daerah itu sendiri. Mulai dari perbekel, camat, hingga ke pemerintah daerah di seluruh bidang. Seluruh elemen investasi perlu diperhatikan. Mulai dari jenis investasi, izin usaha, pengawasannya, dan lain sebagainya.
"Cara pandang kita harus sama sehingga tidak ada stagnasi menyangkut investasi. Informasi mengenai investasi dari tingkat desa harus sudah tau menyangkut rencana tata ruang yang sudah kita miliki agar semua menjadi sustainable," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Buleleng bangun Pusat Layanan Usaha Terpadu bagi UMKM
Menurut Suradnyana, hal-hal yang menyangkut pembangunan berkelanjutan sejatinya telah diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen RDTR harus menjadi dokumen publik, dibuka di kantor desa, dan penting dipahami oleh pihak yang terlibat investasi.
"Semua sejak awal sudah diatur dalam pembuatan RDTR. Sudah dirancang bagaimana keseimbangan harus kita jaga. Jadi tahu ruang-ruang yang diperbolehkan untuk investasi mana, jenis kegiatannya juga. Siapa dan mana yang berisiko sudah diatur juga dalam aturan aturan yang baru," ucapnya.
Suradnyana mengharapkan melalui bimtek ini akan timbul pemikiran-pemikiran yang lebih cerdas dan jelas menyangkut bagaimana mempercepat investasi di Buleleng. Setiap pihak berkepentingan diharap memahami betul dan mampu menjadikan acara bimtek ini untuk mempercepat capaian capaian target investasi di Kabupaten Buleleng.
"Kita terus semangat karena di hati kita ingin terus Buleleng lepas dari hal-hal yang berkaitan dengan kemiskinan. Kita harus cepat raih kesejahteraan bersama sama," katanya.
Saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Perizinan Dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Agus menyampaikan, Bimtek ini dilakukan demi memberi pemahaman terkait sistem Online Single Submission (OSS) dalam mengurus perizinan di Buleleng.
Sistem OSS adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Baca juga: TPID Buleleng antisipasi lonjakan harga jelang Galungan
Sistem perizinan OSS ini, menurutnya menunjukkan adanya percepatan cara pandang menyangkut cara menyelesaikan persoalan. Karena dalam investasi tentu ada risiko yang harus dipelajari dan dipahami bersama. Menurutnya, dampak dari investasi harus dicegah maupun diselesaikan dengan baik.
"Jadi bentuk-bentuk badan usaha dilihat, sehingga ada cakupan yang lebih makro bagaimana investasi itu bisa memberikan ruang kepada masyarakat untuk menikmati hasil dari investasi itu. Dimana-mana, untuk mempercepat pembangunan perlu investasi. Selalu saya katakan bersifat sustainable berkelanjutan dan itu penting buat kita semua," paparnya.
Dalam membentuk iklim investasi yang baik, Suradnyana menyatakan perlunya keterlibatan komunitas dari masyarakat daerah itu sendiri. Mulai dari perbekel, camat, hingga ke pemerintah daerah di seluruh bidang. Seluruh elemen investasi perlu diperhatikan. Mulai dari jenis investasi, izin usaha, pengawasannya, dan lain sebagainya.
"Cara pandang kita harus sama sehingga tidak ada stagnasi menyangkut investasi. Informasi mengenai investasi dari tingkat desa harus sudah tau menyangkut rencana tata ruang yang sudah kita miliki agar semua menjadi sustainable," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Buleleng bangun Pusat Layanan Usaha Terpadu bagi UMKM
Menurut Suradnyana, hal-hal yang menyangkut pembangunan berkelanjutan sejatinya telah diatur dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen RDTR harus menjadi dokumen publik, dibuka di kantor desa, dan penting dipahami oleh pihak yang terlibat investasi.
"Semua sejak awal sudah diatur dalam pembuatan RDTR. Sudah dirancang bagaimana keseimbangan harus kita jaga. Jadi tahu ruang-ruang yang diperbolehkan untuk investasi mana, jenis kegiatannya juga. Siapa dan mana yang berisiko sudah diatur juga dalam aturan aturan yang baru," ucapnya.
Suradnyana mengharapkan melalui bimtek ini akan timbul pemikiran-pemikiran yang lebih cerdas dan jelas menyangkut bagaimana mempercepat investasi di Buleleng. Setiap pihak berkepentingan diharap memahami betul dan mampu menjadikan acara bimtek ini untuk mempercepat capaian capaian target investasi di Kabupaten Buleleng.
"Kita terus semangat karena di hati kita ingin terus Buleleng lepas dari hal-hal yang berkaitan dengan kemiskinan. Kita harus cepat raih kesejahteraan bersama sama," katanya.