"Total PMI yang terdaftar di Ukraina sampai saat ini 35 orang sudah pulang dari hari Senin (7/03) sebanyak 26 orang, kemudian menyusul hari Selasa (8/03) empat orang dan hari ini Jumat (11/03) pulang lagi empat orang. Tapi masih ada satu yang diperpanjang karantinanya di Jakarta karena PCR-nya belum negatif," kata Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Jumat.
Ia mengatakan sudah ada tiga kali pemulangan PMI asal Bali yang bekerja di Ukraina. Selanjutnya, BP2MI juga akan memfasilitasi kepulangan satu PMI lagi yang masih menjalani karantina tersebut.
Baca juga: BP2MI Denpasar: Tak ada penempatan PMI ke Ukraina-Rusia tahun ini
Terkait ada atau tidaknya penambahan WNI yang dipulangkan kembali, kata dia BP2MI masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri.
"Sampai saat ini yang kami peroleh datanya ada 35 orang. Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI belum menyampaikan tambahan dan akan ditelusuri terus PMI bila masih ada di sana (Ukraina)," katanya.
Selain itu, BP2MI mencatat ada sembilan dari 35 PMI yang melalui proses non prosedural, dan tetap difasilitasi kepulangannya ke rumah masing-masing.
Baca juga: BP2MI Denpasar: ilegal, mayoritas PMI asal Bali di Ukraina
Baca juga: BP2MI Denpasar: ilegal, mayoritas PMI asal Bali di Ukraina
Dikatakannya, bila ditelusuri lebih dalam jumlah PMI dengan proses non prosedural bisa tiga kali lipat jumlahnya. Namun, meskipun non prosedural PMI tersebut tetap WNI yang memiliki hak yang sama.
"Sebetulnya kami tidak membedakan prosedur dan non prosedural. Jadi kami tangani semua, yang non prosedural kami catat ada 9 dari 35. Untuk jumlah pasti sepertinya banyak bisa tiga kali lipat dan memang agak sulit mendata," katanya.
Menurutnya, alasan banyak calon PMI memilih jalur non prosedural karena lebih memikirkan kemudahan proses berangkat bekerja daripada keselamatan.
Untuk meminimalisasi proses non prosedural lebih banyak terjadi, BP2MI menyediakan beragam informasi lengkap melalui aplikasi "balimantap". Kata dia, melalui aplikasi itu mempermudah akses calon PMI untuk mencari informasi negara tujuan, agen resmi dan lainnya.