Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 yang diraih Pemkot Denpasar mencapai 95,2 persen.
"Dengan nilai MCP 2021 mencapai 95,2 persen itu membuat Pemkot Denpasar menduduki peringkat sembilan nasional," kata Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, di Denpasar, Selasa.
Ia mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari KPK hingga nilai MCP Kota Denpasar di tahun 2021 mencapai 95,2 persen dan Pemkot Denpasar akan terus meningkatkan capaian MCP di delapan area intervensi.
Baca juga: KPK: Capaian MCP Pemkab Klungkung 90,24 Persen
"Kami juga akan melakukan berbagai terobosan atau pun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi," ujarnya.
Menurut Naning Djayaningsih, capaian ini hendaknya tidak membuat jajaran pegawai di Pemkot Denpasar cepat merasa puas. Sebaliknya, capaian ini menjadi pemacu semangat untuk terus berupaya mempertahankan, bahkan meningkatkan di tahun mendatang.
"Kami harapkan kedepan agar tidak terlena akan capaian yang tinggi, tapi tetap berbenah di tahun mendatang dan juga bukan sekadar mencari nilai, tetapi kepuasan masyarakat dengan pelayanan Pemerintah Kota Denpasar semakin meningkat," ujar Naning Djayaningsih.
KPK: Capaian MCP 2021 Pemkot Denpasar 95,2 persen
Selasa, 25 Januari 2022 20:08 WIB