Klungkung (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian rata-rata Monitoring Centre For Prevention (MCP) Pemkab Klungkung tahun 2020 sebesar 90,24 persen.
"Atas capaian tersebut, Klungkung menempati peringkat kelima di Provinsi Bali dan peringkat 22 se-Indonesia," kata Person in Charge (PIC) KPK Wilayah Bali, Handayani, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu.
Dalam Rakor yang dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Satgas V. I Korwil V-KPK RI, Ramdani, dan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra itu, Handayani menjelaskan Korsupgah KPK merupakan program untuk melakukan kontrol pemantauan untuk pencegahan atau Monitoring Centre For Prevention (MCP).
Pihaknya juga memaparkan adapun capaian MCP di Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan delapan indikator, diantaranya Perencanaan dan Penganggaran APBD mencapai 100 persen, lalu Pengadaan Barang dan Jasa mencapai 98,91 persen.
Selain itu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu mencapai 88,24 persen, Kapabilitas APIP mencapai 82,9 persen, Manajemen ASN mencapai 97,5 persen, Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 56,05 persen dan Manajemen Aset Daerah mencapai 100 persen, Tata Kelola Dana Desa mencapai 90 persen.
"Dari semua area intervensi tersebut, capaian Kabupaten Klungkung sampai dengan pertengahan Januari 2021 sebesar 90,24 persen. Kedepan, saya harapkan Kabupaten Klungkung bisa mempertahankan hasil ini, bahkan bisa meningkatkannya, sehingga mencapai hasil yang lebih baik lagi," katanya.
Baca juga: Pemkab-FKUB Klungkung terima penghargaan "Harmony Award 2020"
Dalam sambutannya, Bupati Suwirta mengatakan capaian MCP Kabupaten Klungkung sebesar 90,24 persen merupakan suatu pencapaian yang luar biasa dan tentunya harus dipertahankan, bahkan kalau bisa ditingkatkan.
"Kami di Pemerintah Kabupaten Klungkung selaku pelayanan masyarakat selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga menambahkan untuk kedepannya jajaran OPD terkait agar lebih meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik antar instansi, jangan hanya berpuas diri dengan hasil yang kita capaian sekarang.
"Mari tingkatkan semangat bersama agar pelayanan di Pemerintah Kabupaten Klungkung bisa semakin lebih baik. Jangan berpuas diri dengan capaian saat ini, tetapi mari selalu tingkatkan semangat dalam bekerjasama yang baik untuk Klungkung kedepan," harapnya.
Pemkab-TNI/Polri-Kejari
Sementara itu, Pemkab Klungkung juga menjalin kerja sama dengan TNI/Polri guna meningkatkan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Selain itu, juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Klungkung dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Keamanan adalah modal utama untuk menciptakan situasi kondisi yang aman, tenteram, tertib, dan teratur di wilayah Kabupaten Klungkung," kata Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, saat Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemkab Klungkung dengan Kodim 1610 dan Polres Klungkung Tentang Pencegahan dan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (24/2).
Dalam acara yang dihadiri Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Czi Paulus Joni Simbolon, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, serta Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung Putu Suarta itu, Bupati Suwirta menambahkan dalam situasi pamdemi ini, keamanan menjadi suatu barang yang sangat mahal dan riskan.
"Maksud kesepakatan bersama ini untuk menjalin kerjasama antar lembaga dan kemitraan dalam teknik pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam rangka mewujudkan kondisi yang aman, tenteram, tertib, dan teratur di wilayah Kabupaten Klungkung. Mari kita tingkatkan ketentraman dan keaman dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: KPK apresiasi capaian aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Jembrana
Sebelumnya (16/2), Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Klungkung dengan Kejaksaan Negeri Klungkung yakni nota Nomor : 075/2/NotaKesepahaman/Pem Tentang Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam acara yang dihadiri Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Rosalina Sidabariba, SH. MH, Kasi Datun Kejaksaan Klungkung Obet Riawan, SH. MH, dan Tim Jaksa Pengacara Negara itu, Bupati Suwirta mengucapkan terima kasih kepada Kejari Klungkung yang sudah menjalin kerja sama yang baik selama ini. Pihaknya juga sudah memberikan mandat kepada semua OPD untuk selalu menjaga koordinasi dengan baik.
"Jangan sampai ada rasa keraguan dari OPD dalam menanyakan sesuatu, jika ada yang belum paham segera konsultasi. Lakukan langkah-langkah preventif, sehingga program pemerintahan bisa berjalan lancar untuk menuju Klungkung yang Unggul dan Sejahtera," kata Bupati Suwirta.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Rosalina Sidabariba, SH. MH berharap setiap penyelenggaraan kegiatan dapat dilakukan dengan keterbukaan untuk menghindari terjadinya risiko hukum kedepannya.
"OPD yang membutuhkan konsultasi hukum, bantuan hukum serta pertimbangan hukum bisa segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Klungkung, sehingga sasaran tujuan pendampingan hukum dapat tercapai dengan maksimal dan bermanfaat," katanya.
KPK: Capaian MCP Pemkab Klungkung 90,24 Persen
Rabu, 24 Februari 2021 16:18 WIB