Negara, Jembrana (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberikan apresiasi positif terhadap pencapaian aksi pemberantasan korupsi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali.
"Dari program pemberantasan korupsi terintegrasi yang merupakan program KPK, nilai Pemkab Jembrana melampaui rata-rata nasional," kata Ketua Satgas V Korupsi KPK RI Sugeng Basuki, saat melakukan supervisi di Kabupaten Jembrana, Senin.
Ia mengatakan tahun 2020, nilai Kabupaten Jembrana mencapai 85 persen, di atas nilai nasional yang 75 persen.
Baca juga: Bali raih peringkat pertama "MCP" oleh KPK
Menurutnya, selain penindakan, pihaknya juga melakukan pendampingan untuk mencegah korupsi dari awal, seperti program pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut.
"Untuk memberantas korupsi harus dicabut sampai ke akar-akarnya. Selain penindakan, kami juga melakukan pendampingan," katanya.
Kepada Pemkab Jembrana, ia minta sumberdaya manusia yang memiliki komitmen untuk mencegah korupsi ditingkatkan, termasuk hingga ke desa-desa.
Pelaksana Harian Bupati Jembrana I Nengah Ledang, yang menerima supervisi KPK di Aula Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana di Negara mengatakan tahun 2019, nilai daerahnya mencapai 67 persen.
"Ada peningkatan yang cukup signifikan dalam pemberantasan korupsi terintegrasi, karena sekarang nilainya naik menjadi 85 persen lebih," katanya.
Baca juga: Pemkot Denpasar sabet Anugerah Meritokrasi Kategori Baik dari KASN
Ia mengatakan, salah satu terobosan KPK dalam pemberantasan korupsi adalah dengan sistem pelaporan lewat aplikasi MCP Korsurgah.
Ia menyebutkan, penilaian cukup bagus diberikan kepada Bappeda, keuangan dan pengelolaan aset yang mencapai 91,6 persen, kemudian layanan pengadaan barang dan jasa dengan nilai 90,5 persen, pelayanan perizinan terpadu sebesar 92,8 persen dan indikator manajemen ASN dengan nilai 100 persen.
Meski sudah mendapatkan nilai yang baik, ia mengingatkan aparatur sipil negara di Pemkab Jembrana untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan sesuai catatan KPK.