Jembrana, Bali (ANTARA) - Bupati Jembrana I Nengah Tamba memerintahkan gaji pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali segera dicairkan sebelum Hari Raya Pagerwesi.
Perintah itu dia sampaikan saat rapat koordinasi dengan jajarannya di Kantor Bupati Jembrana di Negara, Bali, Jumat.
"Saya minta semua OPD yang terlibat dalam penggajian pegawai kontrak segera menyelesaikan seluruh persyaratan, agar gaji pegawai honorer bisa dibayarkan," katanya.
Pagerwesi merupakan hari suci umat Hindu untuk membentengi atau memagari diri bermakna untuk meningkatkan keteguhan iman sebagai bagian dari Hari Raya Saraswati.
Sementara itu Sekretaris Daerah I Made Budiasa yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan pihaknya sedang mencari solusi untuk pegawai non-ASN yang belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca juga: Mendagri: 75.000 satpol PP bisa jadi ASN dan PPPK
Dia mengatakan pemerintah pusat akan membagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi dua kategori yaitu PNS dan PPPK, dengan menghapuskan status tenaga honorer atau kontrak.
Kegelisahan, menurut dia, terjadi pada pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu maupun yang tidak lolos kedua kategori tersebut.
"Khusus pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu harus melalui prosedur regulasi termasuk soal gaji. Karena regulasi itu belum diberlakukan, mereka cemas dengan status gaji mereka yang belum jelas," kata Budiasa.
Untuk mengatasi kecemasan tersebut, menurut dia, untuk pegawai non-ASN yang sudah lulus maupun tidak lulus seleksi PPPK tahap satu dan yang masa kerjanya di atas dua tahun yang saat ini sedang mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, tetap akan menerima gaji dari Pemkab Jembrana.
"Untuk pegawai non-ASN yang saya sebutkan tadi akan menerima gaji dari Pemkab Jembrana," katanya.
Baca juga: Komisi II DPR tegaskan tenaga honorer tidak akan dihapus