Denpasar (Antara Bali) - Psikiater Prof Dr dr Luh Ketut Suryani SpKJ menilai, aparat desa turut bertanggung jawab menangani permasalahan pengemis di Bali.
"Menangani pengemis bukan berarti selesai setelah pemerintah kabupaten atau kota mengembalikan mereka ke desa asal," katanya, di Denpasar, Selasa.
Terlebih, menurut dia, ada kecenderungan oknum kelompok tertentu sengaja mengorganisir anak-anak untuk dijadikan pengemis guna mendukung kepentingan ekonomis.
Padahal dengan melibatkan anak-anak menjadi pengemis, kata dia, sangat berdampak pada kejiwaan masa depan mereka.
"Semestinya pembinaan pengemis itu melibatkan orang tua dan juga desa bersangkutan turut bertanggung jawab," ujar Suryani.
Jadi, ucap dia, bukan sekadar menjaring pengemis, rumah singgah pun bukan menjadi solusi. Pembinaan melalui lingkungan terdekat seperti keluarga dan desa jauh lebih penting.
"Seandainya ada orang tua miskin menyuruh anaknya untuk menjadi pengemis, maka aparat desa yang peduli pada warganya itu dapat melakukan pembinaan," katanya.(LHS/T007)
Desa Wajib Tangani Pengemis Anak
Selasa, 24 Juli 2012 15:39 WIB