Jembrana, Bali (ANTARA) - Warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali yang tergabung dalam kelompok kerja peternakan memotong babi peliharaan mereka menjelang Hari Raya Galungan.
"Ada enam ekor babi hasil peliharaan warga binaan yang kemarin dipotong. Itu merupakan tradisi mepatung bagi umat Hindu di Bali setiap menjelang Hari Raya Galungan," kata Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Negara I Nyoman Tulus Sedeng di Jembrana, Selasa.
Meskipun sedang menjalani masa hukuman penjara, katanya, hak-hak keagamaan warga binaan tetap dilaksanakan, termasuk kegiatan menjelang hari raya yang menjadi kebiasaan masyarakat di luar rumah tahanan.
Setelah dipotong, kata dia, daging enam ekor babi tersebut dibagikan kepada 17 keluarga warga binaan yang aktif dalam memelihara babi serta petugas rumah tahanan.
Selain tradisi menjelang Hari Raya Galungan, kata dia, kegiatan mepatung sekaligus sebagai wujud syukur kelompok kerja peternakan bisa berjalan lancar serta bisa membagikan hasil peternakan mereka.
"Di rumah tahanan negara ini memiliki sarana asimilasi dan edukasi, yang salah satunya adalah peternakan babi," katanya.
Rian, salah seorang warga binaan rutan setempat, mengatakan saat babi yang dia pelihara disembelih ada rasa sedih. Namun, tertutupi dengan bangga karena ternak yang dipelihara bisa bermanfaat, termasuk bagi keluarganya karena mendapatkan pembagian daging.
"Babi itu dikorbankan untuk tujuan baik. Meski sedih karena memelihara sejak kecil, tetapi saya bangga hewan peliharaan saya sehat sehingga bisa dipotong untuk Hari Raya Galungan," katanya.
Salah satu petugas Rutan Kelas IIB Negara Putu Sizkha mengatakan tradisi mepatung salah satu kesempatan menguji keberhasilan beternak babi.
"Ternak babi di sini sudah lama dijalankan, dan terbukti tiap menjelang Hari Raya Galungan selalu bisa melaksanakan tradisi mepatung dari babi peliharaan sendiri," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah yang mendapat laporan pelaksanaan tradisi itu, mengatakan nilai-nilai agama dan budaya bisa terus dilestarikan di manapun, termasuk di rumah tahanan.
"Kegiatan itu sudah rutin dilakukan di Rumah Tahanan Kelas IIB Negara. Ini bisa menjadi contoh yang positif," katanya.