Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memaparkan berbagai terobosan di bidang reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) pemprov setempat secara virtual kepada tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni
birokrasi di Bali telah berubah dari birokrasi konvensional menjadi birokrasi milenial.
"Salah satu terobosan Pemprov Bali dalam reformasi birokrasi adalah optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Wajah birokrasi kami telah berubah dari konvensional menjadi birokrasi milenial," kata Dewa Indra di Denpasar, Selasa.
Bila diibaratkan metaformosis kupu-kupu, menurut dia, Pemprov Bali saat ini telah melewati proses kepompong dan telah berubah menjadi kupu-kupu yang mengepakkan sayap.
"Semangat reformasi birokrasi dan SAKIP sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, tepatnya misi nomor 22 yaitu mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah," ucapnya.
Baca juga: Gubernur Bali minta ASN sosialisasikan kebijakan pembangunan
Dalam implementasinya, misi tersebut diimplementasikan melalui penggunaan media digital dalam berbagai sistem layanan publik Pemprov Bali.
Pemprov Bali, tambah dia, telah menggunakan sarana e-office dengan tanda tangan elektronik dalam surat menyurat. "Selain surat keputusan, semua surat menggunakan tanda tangan elektronik," ucapnya.
Selain itu, Biro Hukum Setprov Bali juga memanfaatkan sistem elektronik dalam tugasnya memfasilitasi penyusunan produk hukum pemerintah kabupaten/kota.
Selanjutnya dalam layanan perizinan, pengadaan barang dan jasa dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemprov Bali juga telah menerapkan sistem online dan telah nyaman digunakan oleh masyarakat.
Selain itu, Pemprov Bali juga melakukan penataan kelembagaan yang disesuaikan dengan arahan serta kebijakan Kementerian Dalam Negeri dan Kemenpan-RB.
"Pemprov juga menerapkan sistem absensi 'online' berbasis GPS yang telah nyaman digunakan oleh pegawai. Penilaian kinerja juga diterapkan secara online melalui aplikasi sikepo," katanya.
Baca juga: Pemprov Bali apresiasi Kemenkumham tertibkan WNA pelanggar prokes
Ia meyakinkan bahwa transformasi birokrasi di Pemprov Bali bukan hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar telah dilaksanakan.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Kamaruddin,AK mengapresiasi berbagai terobosan Pemprov Bali dalam optimalisasi reformasi birokrasi dan SAKIP.
"Kami berharap, evaluasi tahunan yang dilaksanakan KemenPAN-RB memberi manfaat positif bagi transformasi birokrasi di seluruh lembaga pemerintahan mulai pusat hingga daerah," ujarnya.