“Kami berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM aparatur pemeriksa pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung sebagai pemeriksa pajak dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan melalu pelatihan itu, pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas pemeriksa pajak khususnya dalam penerapan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah yang berlaku.
Mereka juga diharapkan dapat meningkatkan teknik pemeriksaan pajak, serta bisa memanfaatkan teknologi informasi pada pengelolaan data perpajakan.
"Pelaksanaan pelatihan ini, pada dasarnya lebih menekankan pada penambahan wawasan agar aparatur kami memiliki kompetensi yang memadai guna mendukung tugas sehari-hari dan mampu bekerja profesional, jujur, beretika, dan bermoral dalam melaksanakan tugas," kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung terima penghargaan kabupaten percontohan antikorupsi
Surya Suamba menjelaskan pelatihan itu merupakan bagian integral dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan di Badung.
Selain itu, dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan, diharapkan target pendapatan asli daerah di Kabupaten Badung dapat tercapai secara optimal.
Ia mengungkapkan upaya itu menjadi penting karena pajak daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Badung yang pajak daerahnya khususnya pajak hotel, restoran, reklame, hiburan dan ABT memberikan kontribusi mencapai lebih dari 80 persen dari PAD.
“Pemanfaatannya ini untuk membiayai pengeluaran daerah yang tertuang dalam Program Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung,” ungkap Surya Suamba.
Kepala BKPSDM Kabupaten Badung I Gede Wijaya menambahkan pelatihan itu menggunakan metode pembelajaran Andragogy yaitu metode pembelajaran orang dewasa dengan pendekatan partisipatif yang terdiri dari dialog, diskusi, tanya-jawab, studi kasus, simulasi atau latihan yang dilaksanakan secara klasikal atau tatap muka.
“Materi yang disampaikan selama pelaksanaan Pelatihan Pemeriksaan Pajak Daerah yaitu Tata Cara Optimalisasi PAD, Tata Cara Penagihan Pajak, Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah dan Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah,” kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung minta generasi muda berinovasi dan rawat tradisi