Tabanan, Bali (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengebut evaluasi harga rumah subsidi di sejumlah wilayah di tanah air untuk mengatasi persoalan masyarakat tidak memiliki rumah atau backlog saat ini diperkirakan mencapai 9,9 juta unit.
“Kami keliling ke daerah untuk mengetahui masalah, termasuk isu harga tanah sehingga perlu penyesuaian harga,” kata Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati di sela serah terima kunci rumah subsidi Perumahan Griya Multi Jadi di Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa.
Pihaknya telah membuat sejumlah kajian soal harga tanah, termasuk sedang mengkaji penyediaan rumah vertikal perkotaan yang bisa dibiayai dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Ia menjelaskan pembahasan dilaksanakan bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) termasuk menggandeng perbankan, pengembang serta masyarakat selaku konsumen.
Pemerintah, lanjut dia, dalam kajian tersebut harus mempertimbangkan aspek komprehensif mengingat setiap provinsi/daerah memiliki karakter berbeda mulai dari kemampuan pembayaran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga harga jual maksimal rumah subsidi.
“Insya Allah 2026 kami upayakan untuk bisa dijalankan,” imbuhnya.
Pasalnya, lanjut dia, saat ini kuota rumah subsidi 2025 secara nasional naik dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit.
Kementerian PKP rencananya pada 2026 juga bakal menaikkan kuota rumah subsidi menjadi hingga 500 ribu unit.
Hingga saat ini, ucap mantan Asisten Perekonomian dan Keuangan Pemprov DKI Jakarta itu, kuota rumah subsidi secara nasional sudah mencapai 223 ribu unit.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, pengembang rumah subsidi Griya Multi Jadi Tabanan I Gede Suardita mengharapkan pemerintah agar menaikkan harga jual rumah subsidi khususnya di Bali menjadi di atas Rp200 juta, dari yang saat ini mencapai Rp185 juta sejak 2024 dengan luas 60 meter persegi.
Ada pun harga jual rumah subsidi di Bali ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 bersama zonasi di Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya dan Mahakam Ulu.
Suardita menjelaskan saat ini harga tanah terus melonjak setiap tahun misalnya di kawasan rumah subsidi itu yang berlokasi di wilayah Sanggulan, Tabanan sudah mencapai Rp1 juta per meter.
Sedangkan harga tanah untuk rumah subsidi maksimal hingga Rp600 ribu per meter.
Saat ini pihaknya telah membangun 2.000 unit rumah, sebanyak 50 persen di antaranya adalah segmentasi rumah subsidi yang sudah laku terjual.
Kabupaten Tabanan merupakan bagian dari daerah terintegrasi Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) yang saat ini tidak masuk wilayah perumahan subsidi, karena harga tanah yang mahal, bahkan hingga menembus miliaran rupiah per 100 meter persegi tergantung lokasi dan luas tanah.
Mantan Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bali itu memperkirakan pada 2026, pengembang di Kabupaten Tabanan akan fokus menggarap segmen komersial jika harga jual rumah subsidi masih tetap sama.
“Konsep kami berjualan sambil ber-yadnya (beramal) tapi kalau terus menerus, kami bisa rugi. Mudahan-mudahan harga jual (rumah subsidi) bisa dinaikkan sehingga otomatis kami masih bisa berkarya untuk subsidi,” ucapnya.
