Denpasar (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteran Keluarga (PKK) Kota Denpasar, Bali, secara bertahap menuntaskan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Nyonya Sagung Antari Jaya Negara seusai mengikuti Rapat Koordinasi Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan Tim Penggerak PKK Provinsi Bali secara daring di Denpasar, Senin,mengatakan jumlah disabilitas yang ada di Kota Denpasar dan yang sudah masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 1.127 orang.
Ia mengatakan dari jumlah tersebut yang telah mendapatkan vaksinasi sebanyak 406 orang berasal dari organisasi penyandang disabilitas, yakni Pertuni, Gerkatin, Bali Bersama Bisa, Bali Deaf Community, Puspadi Bali, Rumah Berdaya, Sekolah SLB dan data dari desa/kelurahan serta pendamping di Kota Denpasar.
"Supaya semua bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait supaya pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Kota Denpasar bisa segera tuntas pada akhir bulan September mendatang," katanya.
Menurut Sagung Antari, pada masa pandemi COVID-19 penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota Denpasar guna menekan laju dari penyebaran virus COVID-19. Salah satunya dengan melaksanakan vaksinasi. Maka dari itu pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Kota Denpasar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui puskesmas terdekat.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Nyonya Putri Suastini Koster mengatakan Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan vaksin jenis Sinopharm sebanyak 22.618 dosis untuk dua kali vaksinasi di Bali, diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang belum mendapatkan vaksin. Rencana pelaksanaanya pada hari Kamis-Sabtu 2-4 September 2021 bertempat di sembilan Kabupaten/Kota di Bali.
Ketua Tim Penggerak Kota dan Kabupaten berperan untuk mengkoordinasikan dengan Tim Penggerak PKK desa/kecamatan untuk mendata jumlah disabilitas yang berusia 18 tahun ke atas belum mendapatkan vaksinasi yang berada di desa/kelurahan masing-masing.
Dalam memberikan pelayanan vaksinasi harus menyiapkan kendaraan untuk menjemput dan mengantar ke lokasi vaksin dan mengantarnya kembali pulang. Memastikan dan membantu memberikan konsumsi sebelum peserta berangkat ke lokasi vaksinasi.
Tidak hanya itu, kata Putri Koster, Tim Penggerak PKK Kota/Kabupaten agar mendorong dan menggerakan para Tim Ketua PKK kecamatan, desa dan kelurahan untuk mendukung kelancaran dan suksesnya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di wilayah kabupaten/kotanya masing-masing. Memonitor persiapan dan pelaksanaan di tempat pelaksanaan. Serta menyiapkan secara gotong royong konsumsi bagi petugas vaksinasi selama pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Putri Koster menambahkan, dalam kegiatan ini pelayanan vaksinasi juga bisa diberikan kepada pendamping disabilitas yang belum divaksinasi. Vaksin yang diberikan pemerintah pusat ini harus sudah kelar pada akhir bulan September dan laporannya paling telat pada 2 Oktober mendatang sudah diterima.
"Diharapkan pemberian vaksinasi itu tidak lewat ketentuan yang ditetapkan supaya tidak mengurangi kualitas dari vaksin tersebut," katanya.
Tim PKK Denpasar tuntaskan vaksinasi penyandang disabilitas
Senin, 23 Agustus 2021 17:55 WIB