Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 264 toko modern yang ada di wilayah Kota Denpasar belum memiliki izin operasional yang sah.
"Kami mencatat saat ini jumlah toko modern yang ada di wilayah ini sebanyak 295 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 264 belum berizin," kata Kepala Dinas Perijinan Kota Denpasar AA Gde Rai Soryawan, Sabtu.
Dia menjelaskan, dari sekian banyak toko modern yang berdiri di ibu kota Provinsi Bali itu, hanya 33 unit saja yang berizin.
Oleh karena itu, tambah Soryawan, pihaknya memastikan tidak akan lagi penambahan toko modern selama 2012.
"Kami tidak akan memberikan izin penambahan atau pembukaan baru toko tersebut karena jumlahnya sudah sangat banyak," ujarnya menandaskan.(IGT/T007)
Ratusan Toko Modern Tak Berizin
Sabtu, 7 Juli 2012 13:22 WIB