Denpasar (Antara Bali) - Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora menilai pemberian dana bantuan sosial bidang adat dan agama menjadi salah satu celah pembudayaan korupsi di masyarakat.
"Di daerah kita, bantuan sosial yang disalurkan melalui desa pakraman (desa adat) dan subak, itu dari satu sisi nilai positifnya banyak. Tetapi jika tidak dikontrol dengan baik, penggunaannya belum tentu sesuai dengan yang dimaksudkan," katanya di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, tidak jarang bantuan pada desa pakraman yang seharusnya digunakan untuk pengembangan pendidikan keagamaan warga melalui pasraman, namun dalam praktiknya justru diarahkan untuk kepentingan ritual upacara ataupun pembangunan gedung.
Celah korupsi menjadi terbuka karena dalam praktiknya masyarakat belum siap dan pemerintah juga tidak menyediakan infrastruktur yang tepat untuk pengawasannya agar bantuan dapat dikelola sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan.
"Belum lagi selama ini pemerintah juga kurang transparan menyampaikan pihak-pihak mana yang telah mendapat bansos," ujarnya.(LHS/T007)