Foto unggahan tersebut mengklaim tiga jari yang diangkat Jokowi adalah sebagai isyarat akan memimpin Indonesia untuk tiga periode.
Pemilik akun Facebook itu menyertakan narasi: “SIIAAAPPPP PAK.. Sampai selamanya juga saya siap”.
Unggahan itu dibagikan sebanyak lima kali, dengan 115 komentar, dan 305 pengguna lain yang memberikan reaksi.
Lalu benarkah Presiden Jokowi akan memimpin Indonesia untuk tiga periode?
Baca juga: Presiden Jokowi : Masalah di ruang digital makin besar
Faktanya, berdasarkan penelusuran ANTARA, foto Presiden Jokowi yang sedang mengangkat tiga jari di Facebook itu merupakan foto yang ditambahkan narasi salah. Unggahan foto dengan klaim tiga periode itu juga sebelumnya pernah beredar di media sosial.
Gambar itu merupakan hasil edit dari foto asli Jokowi yang sedang bersama Jusuf Kalla usai memberikan pidato kemenangan pada Pilpres 2014.
Isyarat tiga jari Jokowi itu merupakan salam tiga jari yang merupakan perwujudan dari sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia dan bukan menyatakan tiga periode.
Penggunaan foto Jokowi itu sebagai bahan hoaks bukan kali ini saja dilakukan. Sebelumnya, klaim Jokowi tiga periode sudah diperiksa dua kali oleh pemeriksa fakta MAFINDO yang terbit di situs turnbackhoax.id pada 1 Agustus 2020 dan 30 Oktober 2020.
Baca juga: Presiden Jokowi: Tantangan dihadapi Pancasila tidak makin ringan
Dikutip dari laman turnbachoax.id, foto tersebut salah satunya dimuat di artikel berjudul “Hadiri Paripurna di DPRD, Jokowi Disambut “Salam Tiga Jari” yang terbit di situs Kompas pada 23 Juli 2014.
Selain itu dikutip dari Merdeka.com, salam tiga jari disampaikan Jokowi untuk melupakan atribut nomor kampanye dan kembali bersatu usai pelaksanaan pemilu presiden 2014. “Kita kuat karena bersatu, kita bersatu karena kita kuat. Salam tiga jari, Persatuan Indonesia,” ucap Jokowi sambil mengacungkan tiga jari.
Masih dari Merdeka.com, juru bicara tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) saat itu, Anies Baswedan, menjelaskan makna dari salam tiga jari yang dimaksudkan oleh Jokowi yaitu perwujudan dari sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia.