Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut
"Kami Kabupaten Badung kembali meraih predikat WTP dalam hal penggunaan anggaran dan pengelolaan aset daerah secara baik untuk kedelapan kali secara berturut-turut sejak 2012," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan pihaknya sangat bersyukur karena prestasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian itu berhasil diraih atas hasil kerja keras bersama jajaran eksekutif dan legislatif di Badung.
"Tentu kami patut bersyukur atas prestasi ini yang merupakan kerja keras kita bersama dari jajaran eksekutif dengan DPRD Badung sebagai lembaga pengontrol kami," katanya.
Wabup Suiasa menjelaskan meskipun sudah menerima predikat WTP, pihaknya menyadari tentu belum dapat dikatakan sempurna mengingat masih ada sisi-sisi kelemahan.
Baca juga: Badung dukung Gerakan Merdeka Sampah Plastik
“Namun demikian yang terpenting tidak terjadi suatu pelanggaran-pelanggaran hukum baik yang sifatnya menimbulkan kerugian negara. Apa yang sudah dicapai akan diteruskan serta ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset daerah yang lebih objektif, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab," ungkapnya.
Terkait dengan hal-hal yang bersifat kekurangan administrasi, menurutnya hal tersebut akan menjadi atensinya serta semua yang menjadi catatan yang harus diselesaikan yang diberikan oleh BPK tentu akan dilaksanakan sesegera mungkin.
"Sesuai dengan aturan paling lambat dalam waktu 60 hari kami akan selesaikan semuanya. Tentu hal ini memerlukan perhatian, dukungan dan kerja keras bersama,” katanya seraya menambahkan bahwa
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 dan undang-undang Nomor 15 tahun 2006 BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kota dan kabupaten se-Bali tahun 2020.
"Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah kota dan kabupaten se-Bali tahun 2020 dengan memperhatikan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern," ungkapnya.
Baca juga: Badung tebar 20.000 benih ikan nila untuk dorong program Gemarikan
Meskipun saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, namun menurutnya penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut dapat disampaikan tepat waktu dan dilaksanakan secara serentak.
"Ini merupakan hal yang pertama dalam pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah di Bali," kata Sri Haryoso Suliyanto.
Pemkab Badung raih predikat WTP delapan kali berturut-turut
Senin, 24 Mei 2021 19:58 WIB