"Sementara untuk semua pelayanan diperketat hanya satu pintu saja, tidak ada pakai pintu samping, endak ada. Jadi untuk sementara orang yang akan masuk Polda Bali, baik itu masuk dan keluarnya itu satu pintu sekarang. Tidak dua pintu," tegas Kabid Humas Polda Bali Syamsi saat dihubungi di Denpasar, Bali, Kamis malam.
Baca juga: Jelang Paskah, Polda Bali perketat pengamanan gereja dan pelabuhan
Baca juga: Jelang Paskah, Polda Bali perketat pengamanan gereja dan pelabuhan
Ia mengatakan bahwa pelayanan di kepolisian tetap berjalan normal dan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan Polri tetap dilaksanakan, hanya saja lebih memperketat dari segi pengamanannya.
Dikatakannya bahwa saat ini belum dapat menyimpulkan terkait ada atau tidaknya pergerakan jaringan teroris di Bali.
"Ya kita kan belum bisa menjawab itu apakah ada atau tidak. Tapi yang jelas bahwa mari kita sama sama menjaga lingkungan masing-masing, mulai dari peran tokoh adat, pecalang, masyarakat. Kita menjaga lingkungan kita masing-masing sehingga mempersempit ruang geraknya (teroris)," jelas Syamsi.
"Ya kita kan belum bisa menjawab itu apakah ada atau tidak. Tapi yang jelas bahwa mari kita sama sama menjaga lingkungan masing-masing, mulai dari peran tokoh adat, pecalang, masyarakat. Kita menjaga lingkungan kita masing-masing sehingga mempersempit ruang geraknya (teroris)," jelas Syamsi.
Sementara itu, menanggapi kejadian serangan teror di Mabes Polri, Syamsi mengatakan bahwa telah mengambil langkah-langkah dengan meningkatkan jumlah personel dalam pengamanan di Polda, Polres/Polresta hingga Polsek.
"Bedanya dengan sebelumnya, bagi yang masuk ke Polda Bali wajib melalui pemeriksaan kendaraan, badan hingga barang bawaan dengan x-ray. Jadi x-ray kita tempatkan untuk kemudian barang bawaan diperiksa di sana," katanya.
Baca juga: Polda Bali perketat pengawalan 1.400 vaksin COVID-19 gelombang ketiga
Baca juga: Polda Bali perketat pengawalan 1.400 vaksin COVID-19 gelombang ketiga
Apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan benda-benda asing yang tidak diwajibkan akan ditahan lebih dulu oleh petugas. Kemudian, jika pemilik barang tersebut telah menyelesaikan keperluannya di dalam Polda maka dapat mengambil kembali barangnya.
Syamsi mengimbau agar masyarakat tidak takut dan panik saat ke kantor polisi. "Kita akan melayani seperti biasa. Jadi tidak usah ragu, tidak usah takut, tidak usah panik. Jadi kepolisian tetap menjamin atau melaksanakan pengamanan terhadap siapa saja yang membutuhkan pelayanan kepolisian di mako mako Polda, Polres maupun Polsek," tegasnya.