Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Badung, Ajun Komisaris I Wayan Artha, Kamis, mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka atas insiden tewasnya para pekerja tersebut.
"Kami sampai sekarang melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk mememinta keterangan pemilik dan pengelola usaha pertambangan itu," katanya.
Artha mengatakan, pihaknya juga berencana meminta keterangan petugas dari Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Badung, untuk mengetahui kawasan pertambangan di lokasi dan izin pertambangan.
"Kami juga akan periksa pemilik usaha pertambangan untuk mengetahui apakah mengantongi izin atau usahanya tersebut tergolong liar," tutur Wayan Artha.
Kepala Pusdalops Penanggulangan Bencana Provinsi Bali, I Gede Jaya Serataberana, mengatakan, bencana itu terjadi akibat tingkat kemiringan tanah yang curam karena adanya galian tanah untuk dijual.(IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.