Denpasar (Antara Bali) - Polres Badung memeriksa pemilik tambang galian c di kawasan Petang, terkait tewasnya tiga orang pekerja di lokasi penambangan yang tertimbun tanah longsor, Rabu (30/5).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Badung, Ajun Komisaris I Wayan Artha, Kamis, mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka atas insiden tewasnya para pekerja tersebut.
"Kami sampai sekarang melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk mememinta keterangan pemilik dan pengelola usaha pertambangan itu," katanya.
Artha mengatakan, pihaknya juga berencana meminta keterangan petugas dari Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Kabupaten Badung, untuk mengetahui kawasan pertambangan di lokasi dan izin pertambangan.
"Kami juga akan periksa pemilik usaha pertambangan untuk mengetahui apakah mengantongi izin atau usahanya tersebut tergolong liar," tutur Wayan Artha.
Kepala Pusdalops Penanggulangan Bencana Provinsi Bali, I Gede Jaya Serataberana, mengatakan, bencana itu terjadi akibat tingkat kemiringan tanah yang curam karena adanya galian tanah untuk dijual.(IGT/T007)
Longsor Maut Pemilik Galian C Diperiksa
Kamis, 31 Mei 2012 12:26 WIB