Denpasar (ANTARA) - Kodam IX/Udayana mengadakan operasi penanganan COVID-19 yang akan berlangsung selama delapan hari terhitung sejak tanggal 31 Januari 2021 sampai dengan berakhirnya PPKM pada tanggal 8 Februari 2021.
"Bagi seluruh satuan jajaran Kodam IX/Udayana, agar meningkatkan lagi operasi pendisiplinan protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19 terutama di ruang-ruang publik seperti pasar, tempat-tempat wisata, mall dan tempat-tempat lain yang dapat menimbulkan berkumpulnya orang,"kata Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu.
Baca juga: Pangdam Udayana tegur pelanggar protokol kesehatan di hari pertama PPKM
Ia mengatakan operasi ini dilakukan sehubungan dengan meningkatnya angka COVID-19 di wilayah Bali. Operasi penanganan COVID-19 dilakukan secara humanis dan kreatif.
Adapun kegiatannya berupa pembagian masker dan membawa banner atau spanduk kecil untuk mengingatkan protokol kesehatan utamanya kepada masyarakat luas.
Pelaksanaan operasi dimulai pada Minggu, 31 Januari 2021 sampai dengan berakhirnya PPKM pada tanggal 8 Pebruari 2021 dengan tim gabungan dari kepolisian, Satpol PP maupun pecalang di wilayah tugasnya masing-masing.
"Bila terjadi kendala misalnya kendala terhadap fasilitas kesehatan, diharapkan petugas di lapangan dapat dengan segera mengambil langkah-langkah untuk bisa memenuhi kekurangan tersebut," katanya.
Kasdam menambahkan bahwa di Bali banyak melaksanakan kegiatan keagamaan. Untuk itu, pendekatan terus dilakukan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan ada tiga klaster yang dominan mengalami lonjakan penambahan kasus positif COVID-19.
Adapun tiga klaster tersebut diantaranya klaster upacara adat, klaster keluarga dan klaster perkantoran.
"Mulai dari klaster upacara adat, banyak kerumunan. Kemudian menuju pada klaster keluarga. Dari klaster keluarga, bergerak ke klaster perkantoran, itu muter begitu saja," kata dr Ketut Suarjaya.