Denpasar (Antara Bali) - Fakultas Hukum Universitas Udayana sedang berupaya membuka program studi magister hukum pariwisata, mengingat Bali sebagai destinasi wisata rentan terhadap berbagai permasalahan hukum.
"Persoalan pariwisata penuh dengan permasalahan hukum, mulai dari persoalan keimigrasian, hak asasi manusia, perburuhan, penyelundupan narkotika, dan sebagainya. Sehingga sangat penting dikaji lebih dalam dengan melihat realita Bali sebagai sentra destinasi pariwisata di Indonesia," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Dr I Gusti Ngurah Wairocana di Denpasar, Jumat.
Di sela seminar internasional bertema hukum pariwisata, ia mengatakan saat ini materi hukum pariwisata baru sebatas salah satu konsentrasi studi di program magister hukum Universitas Udayana (Unud).
"Seminar ini merupakan salah satu batu loncatan untuk membentuk program studi (prodi) tersebut. Nanti prodi itu akan termasuk dalam kelas internasional dan para pengajarnya bekerja sama dengan Maastricht University, Belanda," ucapnya.
Selama empat tahun berturut-turut, pihak Unud telah bekerja sama dengan Maastricht University yang dituangkan dalam berbagai program terjadwal."Kalau prodi ini nanti telah terbentuk, maka akan menjadi yang pertama di Indonesia," ucapnya. (LHS/T007)
Unud Buka Magister Hukum Pariwisata
Jumat, 18 Mei 2012 15:01 WIB