Depok (Antara Bali) - Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) berhasil meraih juara dunia dalam kompetisi internasional peradilan semu hukum maritim
"UI raih gelar Juara Dunia atau Champion Mooters menyisihkan universitas lainnya di antaranya Maastricht University dari Belanda serta University of Queensland yang merupakan juara tetap selama 2 tahun berturut-turut di tahun 2012 dan 2013," kata Kepala Kantor Komunikasi UI Farida Haryoko, di Depok, Jumat.
Keempat mahasiswa itu menorehkan prestasi dalam ajang kompetisi internasional bertajuk The 15th Annual International Maritime Law Arbitration Moot Court Competition 2014 pada 4-8 Juli 2014 di University of Hong Kong.
Keempat mahasiswa FHUI tersebut adalah Farah Nabila (angkatan 2011), Revaldi Wirabuana (2012), Raoul Muskitta (2012) dan Talissa Koentjoro (2013).
Mereka dilatih oleh Shafira Nindya Putri (2009) dan Yoga Prananto (2009) yang telah mengikuti kompetisi sebelumnya.
Pada babak final, mereka berhadapan langsung dengan para dewan penguji yang merupakan perwakilan dari Pengadilan Tinggi Hong Kong, Mahkamah Agung Singapura serta Pengadilan Federal Australia.
Farah Nabila menyampaikan persiapan yang dilakukan selama hampir 7 bulan untuk mempelajari substansi hukum, mempersiapkan berkas memoranda tertulis serta persiapan babak oral yang dilakukan secara penuh dalam bahasa Inggris berakhir dengan hasil yang menggembirakan.
"Kami merasa sangat bangga akan kemenangan ini dan berharap prestasi ini dapat memotivasi teman-teman sealmamater di FHUI. Perncapaian ini tidak lepas dari peran Dekan dan para dosen serta para pelatih di FHUI," katanya.
The 15th Annual International Maritime Law Arbitration Moot Court Competition 2014 merupakan kompetisi peradilan semu satu-satunya di dunia yang mengangkat tema sengketa hukum maritim.
Kompetisi tahunan ini diselenggarakan oleh Murdoch University dimana kali ini diikuti oleh 22 Universitas dari berbagai Negara diantaranya Australia, Belanda, Prancis, Inggris, India, Tiongkok, Malaysia dan Singapura.(WDY)