Denpasar (ANTARA) - Gereja Katolik Roh Kudus Katedral, Keuskupan Denpasar, Bali, menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan ibadah Natal 2020 untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
"Meskipun kapasitas gereja untuk 2.500 orang, tetapi untuk ibadah Natal dibatasi hanya 500 orang dan dengan protokol kesehatan yang super ketat," kata pastor Paroki Gereja Katolik Roh Kudus Katedral Denpasar RD Herman Yoseph Babev di Denpasar, Kamis.
Dia mengemukakan, begitu jemaat datang di tempat penerimaan, kalau ada yang tidak memakai masker maka akan diminta untuk pulang.
Kemudian, jemaat akan diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki gereja, jika suhu tubuhnya di atas normal, juga akan diminta untuk pulang karena tidak disiapkan tempat khusus bagi mereka yang bersuhu tubuh tinggi.
Baca juga: Gereja Katedral Bali tiadakan kemeriahan pohon natal
Di Gereja Katedral telah disiapkan 11 titik tempat untuk mencuci tangan, ada pula tempat untuk melakukan penyemprotan atau disinfeksi, serta alat otomatis yang berisi penyanitasi tangan.
"Kursi yang biasanya diisi delapan orang, sekarang hanya boleh diisi 3-4 orang. Semuanya itu berhubungan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19," katanya.
Sesuai dengan Maklumat Kapolri, kata dia, maka tidak ada perayaan ibadah di luar tempat ibadah. Jika dalam kondisi normal, banyak jemaat yang duduk di luar ataupun di "basement".
"Tetapi untuk Natal kali ini tentu saja itu tidak boleh terjadi, karena jemaat hanya dibatasi sebanyak 500 orang dan beribadah di dalam gereja," katanya.
Baca juga: Gereja Katedral Denpasar batasi jemaat ibadah Natal
Demikian pula tata cara ibadah dibuat sederhana dan lebih cepat, dari yang biasanya dua jam menjadi hanya sekitar satu jam lebih.
Pelaksanaan Misa ibadah Natal 2020 untuk 24 Desember, waktunya dibagi menjadi tiga yakni pukul 16.00 WITA, pukul 19.00 WITA dan pukul 22.00 WITA.
Sedangkan pada 25 Desember, waktu Misa dibagi menjadi lima yakni pukul 06.30 WITA, pukul 09.30 WITA, pukul 15.00 WITA, pukul 18.00 WITA dan pukul 21.00 WITA.
Bagi umat yang tidak dapat melaksanakan ibadah di gereja, juga dapat mengikuti Misa secara daring melalui streaming YouTube.
"Kita merayakan Natal 2020 dengan keprihatinan karena pandemi COVID-19 ini membuat banyak keluarga yang berduka, kehilangan anggota keluarga, anak-anak kehilangan relasi sosial, ada banyak orang yang kehilangan pekerjaan, diberhentikan, dan macam-macam konsekuensinya," katanya.
Baca juga: Gubernur: Natal-Tahun Baru, Bali tetap buka objek wisata (video)
Menurut RD Herman Yoseph Babev orang boleh bersuka cita Natal, tetapi kita tetap peduli dengan banyak orang yang mengalami kesusahan.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan pihak Satgas bekerja sama dengan TNI dan Polri melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah Natal.
"Satgas Desa yang mewilayahi tempat ibadah akan mengawasi, termasuk dengan pihak Satgas di Gereja karena sebelumnya kami sudah menyosialisasikan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," katanya.
Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi diantaranya mulai dari wajib pakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, pengaturan jarak, maupun menyesuaikan dengan kapasitas tempat ibadah, demikian I Dewa Gede Rai.