Muara Teweh (Antara Bali) - Sebanyak 37 depot air minum isi ulang yang ada di kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, hingga sekarang belum terakreditas sehingga kehigienisan pengelolaan air itu masih belum bisa dipastikan kelayakannya.
"Saat ini, penelitian akan standar atau tidaknya mutu air isi ulang itu hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah setempat," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Robansyah di Muara Teweh, Minggu.
Menurut Robansyah, untuk mendapat akreditas tersebut, semestinya penelitian air minum isi ulang itu melalui Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dalam penelitian air minum isi ulang, kata dia, ada tiga standar yang harus dilewati dalam mengelola sebuah depot air minum isi ulang, yakni meteobiologi, fisika, dan kimia.
"Pembinaan terhadap pemilik depot air minum isi ulang, kami melakukan dengan sistem jemput bola, yakni mendatangi depot-depot setiap enam bulan," katanya didampingi Kasi Kesehatan Lingkungan, Yessi Area Puspita.(IGT)