Denpasar (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar menandatangani komitmen bersama menolak korupsi, sebagai bentuk kepedulian dalam memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan untuk memberantas korupsi yang terjadi di Indonesia. Kami melibatkan seluruh karyawan beserta peserta yang hadir di kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan, dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu.
Disela-sela memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (HAKORDIA) di Denpasar (10/11) yang mengangkat tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Anti Korupsi" tersebut, pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk melawan seluruh bentuk korupsi.
Untuk kegiatan di BPJAMSOSTEK Denpasar yang bertajuk "Ojo Korupsi, Ojo Kolusi, Ojo Ngapusi" karyawan beserta peserta yang hadir memberikan tanda tangan disertai dengan "quotes" di dinding dukungan antikorupsi, penulisan surat reaksi antikorupsi sebagai bentuk penolakan korupsi, cap jempol pada pohon integritas.
Menurut Irfan, selaras dengan imbauan "Tiga Ojo" dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Ojo Korupsi, Ojo Kolusi dan Ojo Ngapusi dalam aktivitas kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari, maka pihaknya tidak akan mentoleransi adanya praktik-praktik yang mengarah pada tindakan korupsi maupun gratifikasi dalam hal pengajuan klaim jaminan seperti percaloan maupun pungutan liar.
Semua kegiatan Hakordia ini juga memperhatikan protokol kesehatan ketat, dengan memperhatikan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK optimalisasi layanan digital hadapi pandemi COVID-19
Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian menyampaikan BPJAMSOSTEK menjalankan proses bisnisnya dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (good governance) demi mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dia mencontohkan Protokol Lapak Asik untuk klaim JHT dilakukan secara hibrid melalui kanal online, klaim kolektif dan offline.
"Kanal Lapak Asik Online menerapkan klaim JHT seluruhnya secara daring. Proses dimulai dari registrasi dengan cara mengakses laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id., dilanjutkan proses upload dokumen via email dan verifikasi via telepon atau videocall, hingga akhirnya dana ditransfer," ucapnya.
Sedangkan kanal Lapak Asik Kolektif diterapkan bagi peserta yang mengalami PHK massal dari perusahaan berskala sedang dan besar. BPJAMSOSTEK akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memproses administrasi klaim JHT secara kolektif.
"Dengan demikian, peserta tidak perlu terlibat langsung dalam proses verifikasi data. Peserta baru berhubungan dengan BPJAMSOSTEK ketika akan memasuki proses pembayaran," ujar Deny.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa dorong peningkatan Desa Sadar Jamsostek di Bali
Bagi peserta yang kesulitan mengakses kanal Lapak Asik Online, dapat memanfaatkan kanal Lapak Asik Offline. Kanal "offline" ini diterapkan di seluruh kantor cabang BPJAMSOSTEK melalui bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor dan terhubung dengan petugas secara video conference, sehingga tidak ada kontak fisik langsung petugas Customer Service Officer (CSO).
"Untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan mempercepat proses, pelayanan juga dilakukan secara One to Many, yakni satu orang CSO melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan," kata Deny.
BPJAMSOSTEK Denpasar berkomitmen tolak korupsi
Sabtu, 12 Desember 2020 12:30 WIB