Jakarta (Antara Bali) - Bertepatan dengan Hari Buruh se-Dunia pada 1 Mei (May Day), Tim Pembela Buruh Untuk Anggaran Pro-Rakyat akan mengajukan uji materi terhadap UU Nomor 4/2012 tentang APBN tahun 2012 guna menolak kenaikan BBM kepada Mahkamah Konstitusi.
"Pada pukul 10.00 WIB, kami akan mendaftarkan permohonan 'judicial review' terhadap UU No. 4 tahun 2012 tentang Perubahan atas UU No. 22 tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012, yang menjadi dasar pemerintah bisa menaikkan harga BBM bersubsidi tanpa melalui konsultasi dengan DPR lebih dahulu," kata Koordinator Tim Pembela Buruh Untuk Anggaran Pro-Rakyat Surya Tjandra, SH, LLM di Jakarta, Selasa pagi.
Ia menjelaskan, uji materi keini diajukan oleh tiga konfederasi, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI), dan dua federasi non-konfederasi (FSP TSK Reformasi dan FSBI) yang mewakili sekitar lima juta buruh terorganisir di Indonesia.
"Kami mohon dukungan massa aksi untuk ikut mengiringi pendaftaran uji materi ini dan sidang-sidang selanjutnya," kata Surya Tjandra yang bersama Mukhtar Pakpahan mengkoordinasikan pengajuan uji materi ke MK.
Sementara itu, Sekjen KSPI Muhamad Rusdi menambahkan, sehubungan dengan akan dilakukannya peringatan Hari Buruh se-Dunia, tiga konfederasi besar serikat pekerja/serikat buruh yang memiliki anggota jutaan pekerja, yakni KSPI, KSPSI, KSBSI, dan beberapa Federasi yaitu FSP TSK, FSBI, OPSI, GSPMII, FSP-LEM, SP-FKK PT DI, Aspek Indonesia dan lainnya akan melaksanakan "long march" dan rapat akbar.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB sampau 18.00 WIB, diawali dari Bundaran Hotel Indonesia dengan "long march" menuju Istana Negara (09.00 WIB-12.30 WIB).(*/M038)
Buruh Ajukan Uji Materi Kenaikan BBM
Selasa, 1 Mei 2012 8:16 WIB