Denpasar (Antara Bali) - Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk menangani maraknya aksi geng motor yang meresahkan masyarakat tidak perlu sampai melibatkan TNI.
"Negara ini ada aturan, negara ini ada aparat, khususnya aparat yang harus menjaga ketertiban masyarakat. Pemerintah hukumnya wajib menjaga ketertiban dan keselamatan warganya," katanya di sela peresmian kantor DPD PDI Perjuangan Bali, di Denpasar, Selasa.
Kepolisian, lanjut dia, juga wajib hukumnya untuk menertibkan dan menangani setiap permasalahan yang ada.
"Saya rasa tidak perlu melibatkan TNI, yang TNI wajib turun menangani sejak tahun 1999 sampai sekarang ini sudah muncul 30 kali penembakan gelap di Papua yang tidak pernah kepolisian menyelesaikan ini," ujarnya.
Merebaknya kekerasan geng motor menurut Tjahjo bukan karena masalah polisi yang kecolongan.
"Mencermati data-data yang kami terima, aparat tidak tepat dan tidak tanggap. Harus setiap ada gelagat harus bisa dong. Ini urusan kecil mengapa polisi tidak bisa. Jika tidak sanggup, bubarkan saja kepolisian," ucapnya menandaskan.(LHS/T007)
"Negara ini ada aturan, negara ini ada aparat, khususnya aparat yang harus menjaga ketertiban masyarakat. Pemerintah hukumnya wajib menjaga ketertiban dan keselamatan warganya," katanya di sela peresmian kantor DPD PDI Perjuangan Bali, di Denpasar, Selasa.
Kepolisian, lanjut dia, juga wajib hukumnya untuk menertibkan dan menangani setiap permasalahan yang ada.
"Saya rasa tidak perlu melibatkan TNI, yang TNI wajib turun menangani sejak tahun 1999 sampai sekarang ini sudah muncul 30 kali penembakan gelap di Papua yang tidak pernah kepolisian menyelesaikan ini," ujarnya.
Merebaknya kekerasan geng motor menurut Tjahjo bukan karena masalah polisi yang kecolongan.
"Mencermati data-data yang kami terima, aparat tidak tepat dan tidak tanggap. Harus setiap ada gelagat harus bisa dong. Ini urusan kecil mengapa polisi tidak bisa. Jika tidak sanggup, bubarkan saja kepolisian," ucapnya menandaskan.(LHS/T007)