Badung (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Badung, Bali menggencarkan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat serta penyemprotan disinfektan di berbagai tempat dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru itu.
"Ini adalah upaya kami bersama semua pemangku kepentingan lainnya, termasuk TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta organisasi masyarakat, untuk mencegah serta memutus rantai penyebaran virus corona," kata Penjabat Sementara Bupati Badung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Badung I Ketut Lihadnyana di Jimbaran, Jumat.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu menjaga jarak, menjaga kebersihan, membudayakan hidup bersih dan sehat, serta mengaktifkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Pihaknya juga terus ikut berkeliling melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai tempat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir dan serius menangani pandemi COVID-19.
Dalam penyemprotan itu, pihaknya juga melibatkan anggota TNI, kepolisian, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta tokoh masyarakat setempat.
"Penyemprotan berkeliling ini kami lakukan sekaligus untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat agar terlibat dan bergerak secara bersama-sama mencegah penularan COVID-19," katanya.
Ketut Lihadnyana menjelaskan efektif atau tidaknya program tersebut akan kembali kepada kesadaran bersama serta kepatuhan masyarakat.
Untuk itu, menurut dia, diperlukan upaya memerangi COVID-19 yang dilakukan dari hulu hingga hilir.
"Kegiatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 akan terus kami masifkan sehingga wabah ini tidak menyebar. Tentu saja kami ajak masyarakat untuk disiplin ikuti protokol kesehatan pemerintah. Dan kami tentu akan lakukan semua hal agar wabah ini bisa segera berakhir," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melakukan operasi edukasi protokol kesehatan di Kelurahan Benoa dan Jimbaran yang berhasil menjaring 23 pelanggar, terdiri atas tujuh orang tidak memakai masker dan 16 orang memakai masker tidak benar atau membawa masker namun tidak dikenakan.