"Memang benar ada enam orang sipir yang terkena sanksi karena diduga terlibat dalam praktek narkotika dan keenamnya itu terancam akan mendapatkan sanksi yang lebih berat lagi," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Ririn Djati Perbawani di Makassar, Kamis.
Meskipun dirinya mengakui adanya petugas Kemenkumham Sulsel yang diduga terlibat, namun dirinya tidak mau membeberkan identitas bawahannya tersebut.
Dirinya bahkan belum bisa memberikan sanksi kepada keenam bawahannya itu karena masih harus menunggu hasil sidang kode etik dan putusan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Alasannya, karena untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus narkotika itu membutuhkan proses panjang termasuk upaya pembelaan dan keberatan dari petugas yang disangkakan ikut terlibat dalam kasus tersebut.(IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.