Singaraja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dari Kementerian Keuangan RI untuk ke-enam kalinya pada tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani setelah membuka Rakornas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara daring dan diikuti oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia, Selasa (22/9).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dalam dua kategori, yakni Pemerintah Daerah yang telah meraih WTP lima kali dan 10 kali berturut-turut.
Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG mewakili Bupati Buleleng setelah menerima penghargaan mengucapkan syukur atas keberhasilan Pemkab Buleleng yang kembali meraih WTP.
Meskipun kendala Pandemi COVID-19, pemberian penghargaan yang berlangsung secara online atau daring ini dapat berjalan dengan baik.
“Keberhasilan Pemkab Buleleng meraih WTP keenam kali secara berturut-turut ini merupakan kerja keras bersama seluruh pihak, baik Badan Pengelola Keuangan hingga seluruh OPD lingkup Pemkab Buleleng,” tuturnya.
Sutjidra mengatakan, untuk memberi apresiasi terhadap sejumlah daerah yang telah menyandang WTP sebanyak lima kali berturut-turut, termasuk di antaranya Pemkab Buleleng, maka diberikan sebuah anggaran tambahan dari pemerintah pusat yang berupa Dana Insentif Daerah (DID).
“Tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat ini akan diberikan kepada Pemkab Buleleng atas capaiannya menyandang WTP enam kali berturut-turut. Atas capaian tersebut, Buleleng juga menjadi salah satu dari kabupaten kota se-Bali dengan pengelolaan yang cukup baik,” jelas Nyoman Sutjidra.
Sementara itu, Inspektur Buleleng I Putu Yasa mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini seluruh pengelolaan keuangan yang berjalan harus benar-benar transparan dan akuntabel.
“Kami berharap agar seluruh SKPD yang terlibat dalam pengelolaan anggaran Covid-19 dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Yasa, untuk mengawal pengelolaan anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 ini pihaknya juga telah berkerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan tentu juga melibatkan Kejaksaan Negeri Buleleng. “Sehingga jika ditemukan kelemahan dalam proses yang berjalan akan segera diperbaiki,” tutup Putu Yasa.