Denpasar (Antara Bali) - Deputi Pemimpin Bank Indonesia (BI) Denpasar I Gde Made Sadguna mengatakan, potongan uang kertas yang menggegerkan warga Kota Denpasar merupakan limbah uang yang dibuang oleh pihaknya.
"Uang yang ditemukan tersebut sudah tidak layak edar yang ditangani oleh kelompok swakelola sampah bernama Mega Lestari atas rekomendasi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar," katanya, Selasa.
Dia menjelaskan, limbah tersebut merupakan uang yang berasal dari bank-bank dan masyarakat yang ditukarkan ke BI Denpasar.
Kondisi uang yang dibuang itu, tambah Sadguna, sudah terlalu lama beredar, bentuknya tidak utuh, terdapat banyak coretan dan sebagainya.
"Kami biasanya akan melakukan penyortiran untuk menentukan mana uang yang masih layak edar kemudian jika sudah tak layak lalu dibuang," ujarnya.
Seperti diketahui warga di sekitar Tukad Balian, Denpasar, pada Senin (2/4) dihebohkan dengan temuan potongan uang kertas yang berada di lahan kosong sekitar wilayah tersebut.(IGT/T007)
Potongan Uang Ternyata Limbah BI
Selasa, 3 April 2012 13:52 WIB