Denpasar (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat kasus transmisi lokal COVID-19 hingga 27 Mei 2020 secara kumulatif menjadi 178 orang atau 42,89 persen dari total kasus positif di daerah itu.
"Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti penggunaan masker, mencuci tangan, jaga jarak fisik dan lainnya," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan pers di Denpasar, Rabu.
Untuk itu, Dewa Indra kembali mengingatkan masyarakat Bali bahwa dalam upaya menekan kasus transmisi lokal harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan COVID-19.
Baca juga: Pemprov Bali-Banyuwangi sepakat perketat pintu masuk lewat Ketapang
Sementara itu, untuk jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali hingga Rabu (27/5) menjadi 415 orang karena hari ini ada pertambahan delapan kasus positif.
"Dari delapan kasus baru ini, empat orang merupakan pekerja migran, tiga orang terinfeksi karena terjangkit dari daerah lain di luar Bali, dan satu orang kasus transmisi lokal," ucap pria yang juga Sekda Bali itu.
Selain ada penambahan kasus baru, Dewa Indra juga menyampaikan ada penambahan pasien yang telah sembuh dari COVID-19 sebanyak tujuh orang, yakni dua orang merupakan pekerja migran Indonesia dan lima pasien yang sebelumnya terinfeksi COVID-19 karena transmisi lokal.
Baca juga: Gugus Tugas Bali: Pertambahan COVID-19 didominasi transmisi lokal
"Untuk jumlah pasien yang meninggal masih tetap empat orang dan tentu kita semua berharap tidak ada penambahan lagi pasien COVID-19 yang meninggal," katanya.
Dewa Indra menambahkan, untuk jumlah pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 109 orang yang dirawat di tujuh rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas Denpasar dan Badan Diklat BPK di Pering, Kabupaten Gianyar.
"Seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat, mari bersatu padu menguatkan disiplin semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19," ucap birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu.
Baca juga: Gubernur Bali: Jangan pojokkan aparat terkait kerumunan di Kampung Jawa
donasi: https://bali.indonesiadermawan.id/campaign/2668/bagikan-100000-paket-pangan-untuk-bali-bersama-antara-news-bali
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Dewa Indra meminta semua elemen masyarakat membantu dan bekerja sama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19.
Gugus Tugas Bali: 42,89 persen kasus transmisi lokal COVID-19
Kamis, 28 Mei 2020 4:37 WIB