Denpasar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) secara daring bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional.
"Kami minta kepada peserta SKPP daring agar mengikuti pembelajaran dengan serius sampai tuntas," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani saat membuka SKPP daring tersebut, di Denpasar, Sabtu.
Pihaknya berharap dengan para peserta mengikuti kegiatan sampai tuntas, maka mereka akan tahu seluk-beluk mengenai kepemiluan.
Baca juga: Bawaslu Bali minta masukan tokoh adat-agama terkait pengawasan pilkada
"Tentu yang terpenting lagi adalah nantinya mereka bisa berkontribusi dalam mengawal proses demokrasi di Bali secara partisipatif maupun ikut secara langsung menjadi bagian dalam struktur organisasi Bawaslu sebagai pengawas," ujar Ariyani.
Peserta SKPP daring berjumlah berjumlah 53 orang berasal dari delapan kabupaten/kota di Bali, minus Kabupaten Bangli. Mereka berasal dari berbagai kalangan terutama dari kelompok milenial.
Para peserta yang dikukuhkan tersebut mengikuti kegiatan dari rumah masing-masing. Kegiatan peluncuran secara daring tersebut selain dihadiri Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, juga dihadiri komisioner Bawaslu Bali yakni I Wayan Wirka, I Ketut Rudia, dan Kasek Bawaslu Bali IB Putu Adinatha.
Baca juga: Bawaslu Bali bentuk "Saka Adhyasta Pemilu" perkuat pengawasan
Sementara satu komisioner I Wayan Widyardana Putra tidak bisa hadir, dan mengikuti secara daring dari Karangasem. Hadir pula sejumlah Kabag di lingkungan Bawaslu Bali.
Dalam laporannya, Kabag TP3 Bawaslu Bali Ni Luh Putu Supri Cahyani mengatakan kegiatan SKPP daring dilaksanakan selama tiga bulan yakni April sampai dengan Juni 2020.
Kegiatan dimulai dari tahapan pendaftaran calon peserta, seleksi peserta, pembukaan kegiatan, pemberian materi melalui audio visual, web diskusi, dan ujian peserta.
Baca juga: Bawaslu Bali rekrut 439 pengawas desa untuk Pilkada 2020
Awalnya jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 54 orang, namun setelah melalui proses verifikasi, akhirnya satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan 53 orang ditetapkan sebagai peserta SKPP Daring.
"Setelah dikukuhkan, peserta SKPP daring ini selanjutnya akan mengikuti pembelaiaran secara daring dengan materi berbagai ilmu soal kepemiluan dari komisioner Bawaslu RI, komisioner Bawaslu Bali, dan Pokja Esternal SKPP Daring," ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu RI yang memberikan sambutan secara secara daring Muhammaf Afiffudin mengatakan, tujuan dari SKPP daring ini adalah untuk membentuk kadek-kader pengawasan partisipatif dalam setiap agenda demokrasi.
Baca juga: Bawaslu Denpasar lindungi Panwascam dengan BP Jamsostek
"SKPP adalah bagian dari sebuah upaya pengawas dalam wadah SKPP. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring karena dampak dari wabah COVID-19, yang tidak memungkinkan dilakukan secara langsung di kelas," ucap Afiffudin.
Dengan adanya SKPP ini, kata dia, akan lebih banyak muncul aktor-aktor pengawas partisipatif menjadi mata dan telinga bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan.
Setelah pembukaan, ditayangkan juga testimoni dari perwakilan peserta SKPP mengenai motivasi ikut menjadi peserta SKPP.