Singaraja (Antara Bali) - Pantia Pengawas Pemilu Kabupaten Buleleng menemukan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat di Gereja Santo Paulus, Singaraja, Minggu (12/2).
"Silakan saja para calon menghadiri kegiatan keagamaan, akan tetapi jangan sekali-kali menyelipkan kegiatan politik di tempat ibadah," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng, Ketut Rudia, di Singaraja, Senin.
Ia menekankan hal itu setelah Panwaslu mendapati undangan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, Gede Ariadi-Wayan Arta, yang melakukan sosialisasi pilkada dan pengenalan diri di Gereja Santo Paulus, Minggu (12/2) pukul 09.30 wita.
Gede Ariadi yang juga anak Bupati Buleleng saat ini, Putu Bagiada, dituding melakukan kampanye di gereja katolik itu dengan didampingi Romo Y. Handriyanto Wijaya, Pr.
Nyoman Sugawa Korry selaku Ketua Tim Pemenangan Gede Ariadi-Wayan Arta, mengaku tidak tahu adanya kampanye di gereja yang beralamatkan di Jalan Kartini Nomor 1 Singaraja itu. "Saya belum tahu," kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng itu.
Sementara itu, Panwaslu menindaklanjuti dugaan kampanye hitam terhadap pasangan calon dari PDIP, Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra, berdasarkan laporan Ketua PAC PDIP Kecamatan Busungbiu, Komang Budiarta.
Panwaslu mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Buleleng, Wayan Pasek Swastika, Senin sekitar pukul 10.00 Wita.(Made/M038)