Denpasar (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Denpasar, Bali mengakui kepengurusan cabang olahraga Taekwondo Indonesia (TI) Kota Denpasar masa bakti 2019-2023 di bawah kepemimpinan Anak Agung Suryawan Wiranatha.
"Susunan kepengurusan cabang olahraga Taekwondo Indonesia Kota Denpasar masa bakti 2019-2023 sudah diakui oleh KONI Denpasar. Memang sebelumnya terjadi polemik internal, namun setelah dilakukan pembicaraan, akhirnya tuntas," kata Ketua Pengurus Kota Denpasar Taekwondo Indonesia, Agung Suryawan di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan pengakuan dari KONI Denpasar dibuktikan dengan Surat Nomor: 14/KONI dps/I/2020 perihal Kepengurusan Cabor TI Denpasar yang ditandatangani Ketua Umum KONI Denpasar Ida Bagus Toni Astawa pada tanggal 13 Januari 2020.
Hal itu menindaklanjuti surat permohonan Pengkot TI Denpasar No. 023/Pengkot TI Denpasar.2/XII/2019 tertanggal 19 Desember tentang Permohonan Rekomendasi.
Untuk itu, kata Agung Suryawan, pihaknya akan mengutamakan program Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kota Denpasar sudah dimulai untuk persiapan seleksi tingkat kecamatan.
Ia mengatakan kegiatan yang paling mendesak, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal organisasi dengan penerimaan pendaftaran dojang-dojang yang belum terdaftar.
Baca juga: Taekwondo kembali dipertandingkan pada Porsenijar 2020
Begitu juga rapat kerja pengurus untuk program tahun 2020 pada Minggu (19/1) melibatkan pimpinan dojang, termasuk ujian kenaikan tingkat awal bulan Februari mendatang.
"Kami juga melakukan monitoring dan menjaring atlit Taekwondo potensial untuk kejuaraan Walikota Cup 2020. Dan sekaligus menyiapkan Porprov Bali XV pada tahun 2021 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Badung," katanya.
Baca juga: Pengkot TI Denpasar gelar kejuaraan Taekwondo Wali Kota Cup 2020
KONI Denpasar akui pengurus Taekwondo pimpinan Agung Suryawan
Kamis, 16 Januari 2020 9:53 WIB