Denpasar (Antara Bali) - Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali Perry Maskus mengatakan, pemerintah kabupaten dan kota belum melibatkan pihaknya dalam merekomendasi investasi dalam sektor kepariwisataan.
"Padahal organisasi profesi ini semestinya dilibatkan dalam penentuan investor yang akan menanamkan modalnya, seperti untuk peruntukan restoran atau hotel maupun fasilitas yang terkait dengan sektor pariwisata," kata Perry di Sanur, Kota Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan, untuk urusan rekomendasi terkait fasilitas tersebut, kini baru Pemerintah Provinsi Bali yang meminta rekomendasi dari PHRI.
"Padahal langkah ini sangat penting dan memberi jaminan kepada pihak investor dalam menanamkan investasinya. Ketika ada masalah, semisal terkait pembangunan hotel, baru pemerintah meminta kami untuk ikut turun tangan," ucapnya.
Perry mengatakan, persoalan ini yang sering terjadi di kabupaten dan kota, karena selama ini keterlibatan PHRI untuk ke arah itu belum ada kerja sama di tingkat daerah tersebut.
Menurut dia, rekomendasi tersebut di antaranya berisi kelayakan lokasi, promosi, dan faktor budaya.
Saat ini sesuai tugas PHRI, kata dia, baru sebatas menentukan klasifikasi bintang dari hotel bersangkutan. Sedangkan untuk perizinan sepenuhnya masih wewenang pemerintah daerah. (*)
PHRI Belum Dilibatkan Merekomendasi Investasi Pariwisata
Rabu, 21 Desember 2011 18:04 WIB