Denpasar (Antara Bali) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Nyoman Sutedja MPh mengatakan, kartu elektronik Jaminan Kesehatan Bali Mandara (e-JKBM) efektif berlaku di seluruh Bali awal 2012.
"Dengan mengantongi kartu e-JKBM masyarakat tidak lagi disulitkan untuk mengurus fotokopi kartu KK, KTP, dan mencari surat keterangan tidak memiliki asuransi kesehatan ke kepala desa setempat saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan cuma-cuma di puskesmas dan RSUD," kata dr Sutedja, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, saat mensosialisasikan kartu e-JKBM pada para camat di seluruh Bali, masyarakat pemegang kartu dapat memperoleh layanan kesehatan pada puskesmas dan RSUD di seluruh Pulau Dewata, walaupun mereka tidak sedang berada di wilayah asal (domisili) mereka.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Bali I Wayan Sudana mengatakan, sampai saat ini sudah tercetak sebanyak 543 ribu kartu e-JKBM. Di Kota Denpasar sudah digunakan sejumlah 30 ribu kartu.
"Di Provinsi Bali sendiri diperlukan sebanyak 642 ribu kartu untuk melayani seluruh masyarakat kita. Sebanyak sepuluh ribu kartu diantaranya untuk cadangan. Satu kartu berlaku untuk satu keluarga," ujarnya.
Sudana menambahkan, sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki kartu ini wajib mencari atau mengurusnya mulai dari kepala desa, lanjut ke camat kemudian dilaporkan ke kepala bagian pemerintahan di kabupaten masing-masing, barulah bisa diterbitkan kartu yang baru.(**)
Kartu e-JKBM Berlaku Di Seluruh Bali Awal 2012
Rabu, 14 Desember 2011 13:46 WIB