Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mendirikan Posko Pengaduan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memberikan masukan, kritik, dan keluhan terkait pelayanan kesehatan gratis itu.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali Ketut Teneng di Denpasar, Selasa, menyampaikan Posko JKBM beralamat di UPT Jaminan Kesehatan Masyarakat Bali, Jalan Cut Nyak Dien Nomor1 Denpasar, dengan nomor telepon 0361-240865.
"Kami mengimbau semua pihak untuk turut peduli dan mengawal suksesnya pelaksanaan JKBM sebagai program pro rakyat ini. Kami prihatin atas terjadinya sejumlah kasus dugaan penimbunan kartu elektronik JKBM (e-JKBM) yang sengaja dilakukan oleh sejumlah oknum aparat," ujarnya.
Teneng menggugah nurani semua pihak agar jangan mencampuradukkan unsur politik dalam pelaksanaan program yang terkait kemanusiaan. "Ini program untuk rakyat, sangat ironis jika ada oknum yang mempolitisasi hingga merugikan masyarakat," ucapnya.
Ia mengatakan program JKBM yang resmi dilaksanakan Pemprov Bali sejak Januari 2010 dilandasi sebuah itikad baik untuk memberikan layanan kesehatan secara cuma-cuma bagi masyarakat ber-KTP Bali yang belum mendapat jaminan kesehatan seperti Askes, Asabri, Jamskesmas atau jaminan kesehatan lainnya.
Sedangkan kartu elektronik JKBM atau e-JKBM, kata dia, merupakan sebuah terobosan Pemprov Bali untuk menyempurnakan program JKBM.
"JKBM elektronik adalah sebuah sistem terintegrasi yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih cepat tanpa berbelit-belit. Selain itu, e-JKBM akan mempermudah puskesmas dan rumah sakit pemerintah yang menjadi rujukan pasien," ujarnya.
Oleh karena pentingnya manfaat e-JKBM, Teneng kembali mengimbau agar pihak terkait segera bisa mendistribusikannya kepada mereka yang berhak menerima.
"Masyarakat yang belum mendapat kartu e-JKBM tetap dilayani di puskesmas atau rumah sakit jejaring JKBM dengan menyertakan fotocopi KTP, kartu keluarga dan surat keterangan tidak memiliki jaminan kesehatan dari lurah atau kepala desa," katanya.
Pemprov Bali, jelas dia, ingin masyarakat tetap mendapat layanan yang maksimal dan tidak terpengaruh dengan sejumlah kasus dugaan penyembunyian kartu e-JKBM tersebut. (LHS)