Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali meminta masyarakat di daerah itu mewaspadai beredarnya kartu Jaminan Kesehatan Bali Mandara elektronik (e-JKBM) palsu oleh oknum yang meminta sejumlah uang sebagai pengganti.
"Modus yang dilakukan adalah menyasar para `sulinggih` (pendeta Hindu) dengan menawarkan kartu e-JKBM palsu yang disertai kalung perak dan liontin. Seperti yang terjadi baru-baru ini, beberapa sulinggih di Desa Tegak, Kabupaten Klungkung tertipu," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Dewa Gede Mahendra Putra di Denpasar, Rabu.
Dewa Mahendra mengemukakan di Klungkung itu, para sulinggih didatangi oleh orang yang mengaku sebagai petugas dari JKBM yang membagikan kartu JKBM palsu dengan meminta sejumlah uang.
"Pelaku meyakinkan bahwa dengan menggunakan kartu tersebut akan lebih mudah dan cepat mendapat pelayanan saat berobat. Di samping itu pelaku juga mengiming-imingi korban dengan manfaat tambahan asuransi jiwa dengan membayar premi yang harus dibayar tiap bulan berupa biaya pengganti yang sudah dibayar oleh JKBM," ujarnya.
Biaya pengganti yang dimintapun, ucap Dewa, tidak tanggung-tanggung. Pelaku memberikan rincian yang harus dibayarkan sebesar Rp5.999.000, namun dengan modus alasan korban seorang sulinggih, pelaku hanya minta biaya sebesar Rp999.000.
Guna mencegah bertambahnya korban yang ditipu, dia mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan.
"Dinas Kesehatan Provinsi Bali tidak pernah menugaskan staf turun ke masyarakat untuk membagikan kartu, apalagi meminta uang. Itu murni penipuan," katanya.
Dia menegaskan bahwa kartu e-JKBM dibagikan secara gratis, tidak dipungut biaya apapun.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati hati terhadap aksi penipuan yang mungkin terjadi. Apabila menemui hal seperti tersebut di atas, masyarakat diminta menghubungi Puskesmas setempat atau UPT Jaminan Kesehatan Masyarakat Bali (JKMB) di nomor telepon 0361-240865 atau SMS Center Pemprov Bali nomor 08113881875," ucap Dewa Mahendra. (WDY)
Masyarakat Diminta Waspadai Kartu E-JKBM Palsu
Rabu, 13 Mei 2015 19:46 WIB