Denpasar (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali tetap membuka layanan donor darah untuk memenuhi stok darah saat libur nasional sehubungan Pilkada 2024.
“Kami tetap buka karena kebutuhan darah sangat diperlukan,” kata Kepala Bidang Pengawasan Mutu Unit Donor Darah PMI Provinsi Bali Chandra Indriasari di Denpasar, Rabu.
Ia mengimbau masyarakat dapat mendatangi kantor PMI Center di Jalan Trengguli I Nomor 27 Denpasar yang buka setiap hari, mulai pukul 08.30-18.00 Wita.
Apabila masyarakat hendak donor darah, sejumlah persyaratan kesehatan perlu dipenuhi calon pendonor di antaranya sehat jasmani, usia minimal 17 tahun dan usia maksimal yang dapat mendonorkan darah ditentukan saat pemeriksaan kesehatan oleh dokter.
Pendonor darah juga wajib tidur cukup minimal enam jam sebelum donor, tidak memiliki riwayat penyakit jantung, ginjal dan paru-paru, dan tidak boleh mengonsumsi obat-obatan 24 jam, baik meminum satu obat maupun obat yang dikonsumsi tiga kali dalam sehari.
Baca juga: PMI di Bali ungkap stok golongan darah A terbatas
Ia juga menekankan apabila mengonsumsi obat pengencer darah tidak boleh dikonsumsi paling tidak selama tiga hari sebelum donor darah.
Selain itu, pendonor darah juga tidak diperbolehkan mengonsumsi alkohol sebelum donor, tidak melakukan tato minimal enam bulan terakhir, tidak melakukan bekam enam bulan terakhir, sudah melewati demam lebih dari dua minggu, cukup makan dan minum, tidak memakan makanan tinggi lemak agar plasma darah tetap bersih atau tidak keruh.
Saat ini, PMI Bali membutuhkan golongan darah A yang pada Senin (25/11) stok darah dalam kondisi terbatas, hanya mencapai 17 kantong.
Berdasarkan data PMI Bali, permintaan darah di lima rumah sakit di Denpasar dan Badung selama November 2024 untuk golongan darah A mencapai 812 kantong, golongan darah B sebanyak 980 kantong, golongan darah O sebanyak 1.304 kantong dan AB sebanyak 235 kantong.
Baca juga: Ketua PMI: 93 persen kebutuhan darah nasional terpenuhi